Pedomanrakyat.com, Makassar – Seorang pria bernama Andi Nuryadin (49) diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala usai melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor atau Ranmor.
Parahnya, motor yang dicurinya itu ternyata milik anggota Polri.
Warga Kabupaten Gowa ini diamankan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (9/2/2022).
Baca Juga :
Ia melarikan diri usai mengetahui motor yang dicurinya itu milik polisi.
Kapolsek Manggala, Kompol Supriyadi Idrus mengatakan, pelaku ini melakukan aksi pencuriannya di sebuah minimarket. Saat itu korban sedang berbelanja.
“Korban singgah di minimarket untuk hanya membeli minuman. Tidak lama saat korban kembali motornya sudah dibawa pelaku,” kata Edhy sapaan akrab Kompol Supriyadi Idrus, Kamis (10/2/2022).
Kata Edhy, saat beraksi pelaku ini tidak seorang diri. Dia ditemani rekannya yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Dua orang pelakunya, satu masih dalam pengejaran. Aksinya itu terekam CCTV,” ungkapnya.
Kini pelaku pun harus meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Manggala guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Komentar