Pedomanrakyat.com, Papua – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menemukan adanya potensi korupsi pada sektor pariwisata di Papua dan Papua Barat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Sektor Pariwisata yang digelar di Manokwari, pada Rabu kemarin.
“Hasil kajian Direktorat Monitoring KPK menemukan potensi korupsi dalam rangkaian bisnis proses pengelolaan dana hibah yakni pada aspek perencanaannya,” kata Ghufron dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).
Baca Juga :
Mengenai hal itu, dia menekankan tugas semua pihak adalah mengawasi potensi “kebocoran” pada sektor pariwisata. Hal tersebut agar pemanfaatan dana hibah dari pemerintah, khususnya pada sektor pariwisata menjadi lebih maksimal.
“Ini tugas kita bersama. Pada aspek perencanaannya menjadi tugas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebagai executing agency, dan pada saat pelaksanaannya menjadi tugas pemerintah daerah sebagai implementing agency,” tutur Ghufron.
Komentar