Pedomanrakyat.com, Jakarta – Nikita Mirzani mengancam akan melaporkan personel polisi dari Polres Serang, Polda Banten yang telah mengepung rumahnya.
Seperti diketahui rumah Nikita dikepung sejumlah penyidik dari Polres Serang, Polda Banten pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Penyidik menyatakan bahwa upaya penjemputan paksa yang akan dilakukan polisi karena kasus pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah atas laporan dari Dito Mahendra.
Baca Juga :
Penjemputan paksa itu dilakukan lantaran Nikita sudah 13 kali mangkir saat dipanggil pihak penyidik sehingga dianggap tidak kooperatif.

Menanggapi hal itu, Nikita dalam akun media sosial Instagram@nikitamirzanimawardi_172 mengaku akan melaporkan balik penyidik yang mengepung rumahnya lantaran dianggap arogan dan telah membuat kegaduhan di kediamannya.
“Tunggu saya bikin laporkan balik buat kalian yang masuk ke rumah saya secara arogan dan bikin pengrusakan,” ungkap Nikita.
Nikita juga dalam kesempatan itu juga mempertanyakan pelaporan yang dilakukan Dito Mahendra ke pihak Polres Serang, Polda Banten, padahal dirinya tinggal di Jakarta.
“Kalau kita berdasarkan main otak yah, Dito ini kan domisilinya di Jakarta, Tapi kok dia bikin laporan di Serang, Banten itu kan sudah enggak masuk akal. Enggak tahu yang diduga mungkin ada kedekatan antara Kapolda sama Dito Mahendra-nya, Kapolda Banten, ya kan enggaktahu, tetapi caranya kayak gini, pikiran kotor saya ke sana gitu,” lanjutnya.

Komentar