Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sidang Nikita Mirzani berlanjut ke putusan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang memutus Nikita Mirzani dibebaskan.
“Menimbang perkara JPU tidak diterima, maka diputuskan yang bersangkutan agar Terdakwa Nikita MIrzani dibebaskan dari dakwaan,” ujar majelis hakim.
Baca Juga :
Mendengar pernyataan hakim, Nikita Mirzani menangis histeris. Ia bersujud di ruang sidang.
Setelah itu, pengacaranya, Fahmi Bachmid, menghampiri Nikita Mirzani yang terus menangis. Terlihat juga dua orang Polisi Wanita ikut membantu Nikita Mirzani kembali duduk.
Komentar