Nikita Mirzani Siapkan Bukti dan Saksi Polisikan Vadel Badjideh atas Pasal Perlindungan Anak terhadap Lolly

Nhico
Nhico

Jumat, 13 September 2024 15:54

Nikita Mirzani Siapkan Bukti dan Saksi Polisikan Vadel Badjideh.
Nikita Mirzani Siapkan Bukti dan Saksi Polisikan Vadel Badjideh.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Nikita Mirzani melaporkan Vadel Alfajar Badjideh (Vadel Badjideh) ke polisi terkait tindak pidana terhadap putrinya, LM (16). Vadel Badjideh dilaporkan dengan pasal berlapis, yakni UU Perlindungan Anak hingga terkait aborsi.

“(Pasal yang dilaporkan) 76D juncto Pasal 45 UU Perlindungan Anak dan 348 KUHP,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).

Nurma tidak menjelaskan rinci kasus apa yang dilaporkan Nikita. Namun, yang jelas, Nikita Mirzani melaporkan Vadel terkait Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan KUHP.

Nurma mengatakan Nikita juga melampirkan barang bukti berupa foto kepada pihak kepolisian. Saat ini pelaporan tersebut masih didalami.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...