Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan dugaan transaksi mencurigakan mantan pegawai lembaga antirasuah di bidang penindakan yang mencapai Rp300 miliar.
Menurut Novel, nilai tersebut berdasarkan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan kepada penegak hukum.
“Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan,” ujar Novel dalam podcast di YouTube pribadinya berjudul “Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK” yang tayang pada Minggu (2/7).
Baca Juga :
Novel menyayangkan tidak ada pemeriksaan lanjutan terhadap laporan PPATK tersebut.
Komentar