Pedoman Rakyat, Makassar- Entah apa yang dipikirkan seorang pria bernama Muh Roni (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia nekat membuat laporan polisi palsu demi menghindari tunggakan cicilan kendaraannya.
Alhasil Muh Roni pun diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala di lokasi persembunyiannya di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Minggu (31/10/2021).
Kapolsek Manggala, Kompol Supriyadi Idrus menjelaskan, bermula saat Muh Roni ini melaporkan ke pihak kepolisian bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian dengan pemberatan atau begal.
Baca Juga :
“Dia melapor bahwa dia telah dibegal saat berkendara dengan temannya. Dalam laporannya itu ada 4 orang pelaku yang menodongnya dengan senjata tajam dan mengambil motor dan handphonenya,” jelas Edhy sapaan akrab Kompol Supriyadi Idrus kepada wartawan.
Setelah proses penyelidikan berlangsung, petugas nampaknya tidak menemukan bukti terkait aksi pembegalan yang dialami Muh Roni.
“Ternyata dia (Muh Roni) ini membuat laporan polisi palsu untuk menghindari tagihan pembiayaan. Pelaku memberikan alasan bahwa telah dibegal di depan kampus STIBA,” kata Edhy.
Kini Muh Roni pun harus meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Manggala guna mempertaggung jawabkan perbuatannya.
Komentar