Pedoman Rakyat, Makassar – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, akan didampingi Amran Hanis sebagai kuasa hukum, dalam kasus dugaan korupsi suap perizinan proyek infrastruktur. Amran Hanis dulu sempat mendampingi penyanyi Syahrini dalam kasus First Travel.
Dia adalah lawyer asal Makassar yang saat ini menjabat Ketua Peradi Jakarta Pusat.
Juru Bicara (Jubir) Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga, mengatakan, Amran Hanis ditunjuk oleh pihak keluarga Nurdin Abdullah.
Baca Juga :
“Pihak keluarga sudah berembuk dan berdiskusi dan sudah memilih satu kuasa hukum yang nantinya akan membantu dalam proses yang berjalan dan akan memediasi proses yang berjalan di KPK. Yakni, Bapak Arman Hanis yang ke depannya akan lebih banyak memberikan keterangan-keterangan terkait keberlanjutan proses hukum Bapak Nurdin Abdullah,” terang Veronica, Minggu (28/2/2021).
Ia mengaku pihak keluarga Nurdin Abdullah menghormati proses hukum lebih lanjut yang akan dilakukan oleh pihak KPK
“Dari pihak keluarga menghormati dan terus akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan di KPK. Dan pihak keluarga juga akan berupaya mensupport dalam bentuk keterangan-keterangan apabila diminta dan akan tetap bersikap kooperatif dengan proses hukum yang berjalan atau yang dijalani Bapak Gubernur Nurdin Abdullah,” lanjutnya.
Vero menambahkan, pihak keluarga dalam kondisi baik dan akan terus menyupport Nurdin Abdullah. “Sebagian dari keluarga Bapak Nurdin Abdullah sudah berada di Jakarta,” demikian Veronica.
Komentar