Nyanyikan ‘Bilang Saja’ tanpa Izin, Agnez Mo di Denda Rp1,5 Miliar, Dhani :1 Tahun Menghubungi, Tak Direspons

Nhico
Nhico

Selasa, 04 Februari 2025 08:33

Agnez Mo.(F-INT)
Agnez Mo.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Respons Ahmad Dhani saat Agnez Mo dinyatakan langgar hak cipta lagu Bilang Saja, denda Rp 1,5 miliar ke Ari Bias.

Dikatakan Ahmad Dhani melalui unggahan Instagram pribadinya @ahmaddhaniofficial hari ini, ia ikut turut mencoba menghubungi Agnez Mo selama 1 tahun terakhir.

“Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, Tp tidak direspon. Dan saya tidak bisa menghalangi Anggota @aksibersatu utk menuntut KEADILAN,” tulis Ahmad Dhani pada caption unggahannya.

Ya, penyanyi Agnez Mo dinilai melanggar aturan hukum.

Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutus perkara ini pada 30 Januari 2025.

“Intinya adalah menyatakan tergugat telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan secara komersial lagu ciptaan penggugat, ‘Bilang Saja’ pada tiga konser tanpa izin penggugat,” kata kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, saat konferensi pers di Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

Pengadilan memerintahkan Agnez untuk membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar dari tiga konser yang memakai lagu Ari Bias.

“Konser tanggal 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya Rp 500 juta, konser tanggal 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta Rp 500 juta, dan konser tanggal 27 Mei 2023 di HW Superclub Bandung Rp 500 juta. Total Rp 1,5 miliar,” tutur Minola.

Minola menuturkan, nominal ganti rugi tersebut diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta.

Lalu, kata Minola, pelanggar Pasal 9 diminta membayar jumlah denda sebesar Rp 500 juta tersebut.

Minola juga menegaskan, selama ini berkembang anggapan publik bahwa yang harus meminta izin ke pencipta lagu ialah pihak EO (event organizer). Namun, menurut Minola, meminta izin tersebut.

Sebelum adanya putusan mengenai denda, rupanya Agnez Mo disebut tak memberikan respons baik.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 September 2025 22:18
Bupati Irwan Buka Karang Taruna Cup, Tambah Hadiah Jutaan Rupiah untuk Para Juara
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyambut baik pelaksanaan Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Cup di Kecamatan B...
Daerah21 September 2025 21:11
Wabup Sinjai Mahyanto Ajak Semua Pihak Sampaikan Aspirasi Secara Bijak
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai A Mahyanto Mazda mengajak semua pihak, baik dari elemen masyarakat terkhusus buat mahasiswa agar...
Daerah21 September 2025 20:07
Bupati-Wabup Sidrap Lepas 20 Ribu Benih Ikan di Festival Danau Sidenreng 2025
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, memimpin penaburan benih ikan nila dan mas di Danau Sidenre...
Metro21 September 2025 19:05
Wali Kota Makassar Sambut Kirab Taruna AAL 2025, Tekankan Pentingnya Jaga Kedaulatan Laut
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima rombongan Kirab Kota Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan 72 da...