Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menanggapi singkat polemik terkait pencopotan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro.
Pencopotan ini ditengarai berkaitan dengan penanganan kasus Formula E di DKI yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta.
“Ya terserah KPK dan Polri saja, itu soal teknis,” kata Mahfud, Selasa, 4 April 2023.
Baca Juga :
Persoalan ini bermula dari berakhirnya masa tugas Endar di KPK pada 1 April 2023. Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, Polri telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK. Sementara KPK tetap menyerahkan Endar ke Polri.
Komentar