Ogah Campur Tangan, Mahfud MD Nyatakan Terserah KPK dan Polri terkait Status Brigjen Endar : Hanya Soal Teknis

Nhico
Nhico

Rabu, 05 April 2023 09:19

Ogah Campur Tangan, Mahfud MD Nyatakan Terserah KPK dan Polri terkait Status Brigjen Endar : Hanya Soal Teknis

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menanggapi singkat polemik terkait pencopotan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro.

Pencopotan ini ditengarai berkaitan dengan penanganan kasus Formula E di DKI yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta.

“Ya terserah KPK dan Polri saja, itu soal teknis,” kata Mahfud, Selasa, 4 April 2023.

Persoalan ini bermula dari berakhirnya masa tugas Endar di KPK pada 1 April 2023. Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, Polri telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK. Sementara KPK tetap menyerahkan Endar ke Polri.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 November 2025 14:55
Pemkab Sinjai Libatkan Kelompok Masyarakat Bahas RPJP Tahura
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sinjai, Andi Ariany Djalil, mewakili Sekretaris Daerah...
Metro04 November 2025 14:27
Kapolda Sulsel Tekankan Pelaksanaan Program Arah Kebijakan Presiden
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menyampaikan Commander Wish kepada selu...
Ekonomi04 November 2025 14:13
Target PAD Maros Naik Rp38 Miliar, Fokus pada Pajak dan Retribusi
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp380 miliar, naik sekitar Rp38 mi...
Daerah04 November 2025 13:40
Enam Puskesmas Lutim Raih Sejumlah Penghargaan di Jampusnas 2025
Pedomanrakyat.com, Lutim – Enam puskesmas di Luwu Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional pada ajang Jambore Puskesma...