OJK Beri Sinyal Cabut Relaksasi Sektor Jasa Keuangan

Nhico
Nhico

Kamis, 03 November 2022 20:55

Ilustrasi kantor OJK.(F-INT)
Ilustrasi kantor OJK.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan Tanah Air cenderung masih terjaga.

Meski demikian, dia tetap mewaspadai dampak dari pemburukan ekonomi global.

Ekonomi dunia yang memburuk ditandai dengan adanya pengetatan kebijakan moneter global yang agresif, tekanan inflasi, serta fenomena strong dolar.

Itu berpotensi menaikkan cost of fund dan mempengaruhi ketersediaan likuiditas. Dampaknya akan mempengaruhi pertumbuhan konsumsi dan investasi.

“Pergerakan suku bunga dan pelemahan nilai tukar potensi meningkatkan risiko pasar yang berpengaruh pada portfolio lembaga jasa keuangan. Selain itu, risiko kredit juga berpotensi meningkat seiring dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya dalam sesi Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Kamis (3/11).

Dalam upaya mencegah kerugian tersebut, pihak otoritas mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan, dengan tetap menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Salah satunya mempertimbangkan untuk melakukan normalisasi beberapa kebijakan relaksasi secara bertahap. Khususnya yang bersifat administratif yang dikeluarkan pada masa pandemi Covid-19.

“Seperti, pencabutan relaksasi batas waktu penyampaian pelaporan lembaga jasa keuangan. Hal ini mencermati perkembangan pandemi dan aktivitas ekonomi, di mana lembaga jasa keuangan dinilai telah dapat beradaptasi dengan kondisi new normal,” terang Mirza.

Kedua, OJK pun mendukung upaya pemulihan ekonomi dalam rangka mengatasi scarring effect yang ditimbulkan akibat pandemi, serta menjaga kinerja fungsi intermediasi.

“Dalam waktu dekat, OJK menyiapkan respons kebijakan yang bersifat targeted dan sektoral,” imbuh dia.

Namun demikian, OJK akan terus melakukan penyelarasan kebijakan dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian global dan domestik, yang diperkirakan masih akan terus berubah, terutama di 2023.

“Dibutuhkan dukungan kolaborasi kebijakan, baik fiskal dan moneter untuk mengatasi scarring effect pada sektor-sektor tertentu agar tidak berlangsung berkepanjangan,” kata Mirza.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...