Pedomanrakyat.com, Lutim – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar bersama Pemkab Luwu Timur, pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), dan PT Comextra Majora menggelar Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Edukasi Keuangan untuk Petani Kakao di Kecamatan Wotu, Luwu Timur. Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperluas akses keuangan dan meningkatkan literasi keuangan bagi petani sebagai sektor unggulan daerah.
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, melalui Direktur Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Arif Machfoed, menekankan pentingnya kemitraan antara sektor keuangan dan sektor riil, sejalan dengan UU P2SK. Ia juga mengingatkan pentingnya literasi keuangan untuk mencegah penipuan, investasi ilegal, dan kejahatan digital.
Bupati Luwu Timur diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi strategi penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan literasi keuangan, dan memperkuat pengembangan komoditas kakao.
Baca Juga :
Setelah penandatanganan nota kesepahaman, OJK dan PUJK memberikan edukasi keuangan, termasuk pemahaman produk formal, tips pengelolaan keuangan, serta kewaspadaan terhadap investasi ilegal dan kejahatan digital, agar petani dapat memanfaatkan layanan keuangan secara aman dan produktif.
Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Timur.

Komentar