OJK Larang Masyarakat Gunakan Hasil Pinjol untuk Beli Baju dan Sepatu

Editor
Editor

Jumat, 26 Agustus 2022 14:28

Ilustrasi Uang.(F-INT)
Ilustrasi Uang.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Manado – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi melarang masyarakat untuk mempergunakan uang dari hasil pinjaman online (pinjol) maupun layanan sejenisnya untuk memenuhi kebutuhan bersifat konsumtif.

Seperti membeli pakaian hingga sepatu yang nilainya akan turun.

Larangan ini dimaksudkan untuk terhindar dari potensi tanggungan bunga yang tinggi oleh nasabah hingga gagal bayar.

taboola mid article“Ini utang (pinjol) jangan dipakai untuk konsumsi, (membeli) pakaian, sepatu atau (barang konsumtif) apa pun,” tegasnya saat memberikan Kuliah Umum di Auditorium Universitas Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (26/8).

Inarno menerangkan, utang konsumtif erat kaitannya dengan pengenaan bunga yang tinggi.

Sehingga, berpotensi membebani keuangan masyarakat dikemudian hari.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...