OJK Setop Kebijakan Relaksasi

Nhico
Nhico

Minggu, 05 Maret 2023 22:17

OJK Setop Kebijakan Relaksasi

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menyetop sejumlah relaksasi pasar modal yang diterapkan pada masa pandemi Covid-19. Pelonggaran aturan atau relaksasi pasar modal ini akan dihentikan pada 31 Maret 2023.

Penghapusan relaksasi ini termasuk pengembalian jam perdagangan seperti pra-pandemi dan ketetapan auto rejection yang kembali simetris. Namun, ketetapan tersebut akan berlangsung secara bertahap pada April 2023 mendatang.

Berdasarkan surat OJK Nomor S-68/D.04/2023, ada lima kebijakan relaksasi yang akan dikembalikan normal. Pertama, kebijakan larangan short selling dilakukan normalisasi dengan mengacu kepada ketentuan Bursa Efek yang berlaku.

Kedua, kebijakan trading halt selama 30 menit dalam hal indeks harga saham gabungan mengalami penurunan mencapai 5 persen agar dilakukan normalisasi dengan mengacu kepada ketentuan Bursa Efek yang berlaku.

Ketiga, kebijakan asymmetric auto rejection bawah (ARB) agar dilakukan normalisasi secara bertahap dengan tetap memperhatikan asesmen kondisi pasar, dengan mengacu kepada ketentuan Bursa Efek yang berlaku.

Keempat, kebijakan pengurangan jam perdagangan serta jam operasional kliring dan penyelesaian agar dilakukan normalisasi dengan tetap menyesuaikan dengan jam layanan operasional Bank Indonesia real time gross settlement dan Bank Indonesia scripless securities settlement system.

Kelima, kebijakan relaksasi jangka waktu berlakunya laporan keuangan dan laporan penilai yang digunakan dalam rangka aksi korporasi Perusahaan Publik yang selama ini ditetapkan diperpanjang menjadi paling lama 7 bulan.

Kebijakan kelima ini akan tetap diberlakukan dalam hal dokumen pernyataan pendaftaran, pernyataan aksi korporasi, laporan dan/atau keterbukaan informasi terkait aksi korporasi telah disampaikan oleh Perusahaan Publik sebelum tanggal 31 Maret 2023.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...