Pedoman Rakyat, Makassar – Sungguh bejat kelakuan Kardi, seorang oknum marbot masjid di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pria 60 tahun itu diduga mencabuli anak di bawah umur. Informasi yang dihimpun, jumlah korban pencabulannya mencapai 16 anak.
Kardi diamankan Satreskrim Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar di kediamannya di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (16/8/2021) kemarin.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, pihaknya kini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pelaku.
Baca Juga :
“Sedang ditangani dan untuk tersangka sudah dilakukan penahanan,” kata Jamal kepada Pedomanrakyat.com, Selasa (17/8/2021) siang.
Menurut informasi, aksi cabul Kardi pertama kali diketahui dari pengakuan salah satu pengurus masjid. Lantaran curiga dengan tingkah laku Kardi yang kerap membawa anak-anak ke masjid saat dalam keadaan sepi.
Perbuatan Kardi juga terungkap dari hasil rekaman CCTV. Dia menggeranyangi tubuh beberapa korban di lantai dua dan di gudang masjid.
Parahnya lagi, setiap kali beraksi, Kardi mengiming-imingi korbannya dengan uang. Jumlahnya bervariatif, dari Rp5 ribu sampai Rp10 ribu.
Komentar