Oknum Marbot Masjid di Makassar Cabuli 16 Anak di Masjid, Polisi: Terjadi Sejak Bulan Ramadan Lalu

Jennaroka
Jennaroka

Selasa, 17 Agustus 2021 16:33

Marbot masjid di Makassar (tengah) terduga pelaku pencabulan anak.
Marbot masjid di Makassar (tengah) terduga pelaku pencabulan anak.

Pedoman Rakyat, Makassar – Aksi cabul terhadap 16 anak yang dilakukan Kardi ternyata sudah lama terjadi. Dari hasil pendalaman polisi, marbot masjid berusia 65 tahun itu telah melakukan aksi mesumnya sejak tiga bulan lalu. Atau tepatnya pada bulan suci Ramadan 2021.

Total ada 16 orang anak perempuan yang dilaporkan telah dicabuli oleh pria paruh baya itu. Belakangan aksi bejat pelaku terbongkar, setelah rekaman CCTV masjid tersebar berantai di handphone dan menjadi tontonan warga setempat.

Kanit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Iptu Rivai mengatakan, terduga pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Makassar. Ia ditangkap atas laporan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

“Pelaku dilaporkan telah mencabuli anak di dalam masjid. Jumlahnya terbilang banyak ada 16 orang,” kata Rivai kepada wartawan, Selasa (17/8/2021).

Pengungkapan ini berawal dari beredarnya rekaman video CCTV yang memperlihatkan pelaku yang berprofesi marbot, mencabuli anak dibawah umur di dalam masjid.

Video yang beredar ini menjadi tontonan warga sekitar dan membuat gempar. Orangtua korban yang tidak menerima hal tersebut, langsung melapor di Polrestabes Makassar.

“Setelah ditelusuri lewat berbagai sumber, disinyalir perbuatan pelaku sudah berulang kali dan jumlah korban mencapai belasan orang,” tambahnya.

Pelaku yang berprofesi sebagai marbot ini melakukan aksinya dengan membujuk dan mengiming-imingi anak-anak perempuan yang bermain di area masjid dengan uang. Apabila tergiur, korban kemudian dibawa masuk ke masjid lalu dicabuli.

“Pelaku memilih waktu-waktu pada saat melakukan aksinya. Setelah salat subuh (pada bulan Ramadan) dan setelah salat dhuhur serta salat ashar,” ungkap Rivai.

Setelah mencabuli para korban, pelaku ini mengancam agar tidak memberitahukan perbuatannya itu kepada orang-orang, termasuk orang tuanya.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 November 2024 23:38
Daftar Lengkap 5 Pimpinan KPK dan Dewas Terpilih Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Usai merampungkan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan (capim) dan calon anggo...
Politik21 November 2024 22:54
Pakai Baret Oranye, Anies Hadir di Apel Siaga Pramono-Rano, Acungkan 3 Jari-Beri 3 Pesan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir dalam kampanye cagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno...
International21 November 2024 22:43
Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant!
Pedomanrakyat.com, Israel – Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan un...
Nasional21 November 2024 22:18
Gugatan Perdata Rp 5 Triliun, Jokowi Tunjuk Kuasa Hukum untuk Lawan Kubu Rizieq Shihab
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk tim kuasa hukum yang mewakili dirinya dalam persidangan ...