Oknum Polisi Mabuk di Gorontalo Ditetapkan Tersangka

Nhico
Nhico

Selasa, 14 Desember 2021 10:40

Oknum Polisi Mabuk di Gorontalo Ditetapkan Tersangka

Pedoma Rakyat, Gorontalo – Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menyatakan anggota polisi, Bripka MW, telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menembak saat dalam keadaan mabuk dan mengenai seorang bocah.

Bripka MW, kata dia, kini menjalani penahanan di rumah tahanan Mapolda Gorontalo.

“Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Senin (13/12/2021).

Sementara ini penyidik kata Wahyu melengkapi administrasi penyidikan, termasuk mengirim barang bukti proyektil peluru dan juga senjata api yang digunakan MW ke Laboratorium Forensik di Makassar.

“Proyektil peluru dan senpi Bripka MW akan diuji apakah indentik atau tidak, setelah ada hasil dari uji balistik di labfor Makassar,” bebernya.

Bripka MW pun dijerat pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 juncto pasal 360 KHUPidana.

“Selain itu, oknum Polri ini dikenakan sanksi kode etik profesi dengan ancaman terberat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Yakinlah bahwa kami akan bekerja secara profesional dan transparan,” katanya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional25 Agustus 2026 21:30
Tegas! Kemenhut Jatuhkan Sanksi Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan H...
Metro25 Agustus 2026 20:28
Kepala BKN-Wagub Sulsel dan Wali Kota Makassar Riding Vespa-Tanam Tebuya di CPI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, di Kota Makassar turut dimanfaatkan untuk m...
Metro25 Agustus 2026 19:26
DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Armroll, Serta Siapkan Puluhan Mesin Pengolah Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat fasilitas pengelolaan persampahan dengan memastikan dukungan sarana dan...
Metro25 Agustus 2026 18:33
Wali Kota Makassar Serukan Camat Dan Lurah Sepakati Waktu Buang dan Angkut Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengultimatum seluruh camat untuk memastikan validitas data penerima progra...