Ombudsman Buka Peluang Jemput Paksa Ketua KPK Firli Bahuri karena Tak Kooperatif

Nhico
Nhico

Rabu, 31 Mei 2023 13:09

Ketua KPK Firli Bahuri.(F-INT)
Ketua KPK Firli Bahuri.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ombudsman RI membuka peluang menjemput paksa Ketua KPK Firli Bahuri Cs imbas dari sikap tidak kooperatif untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan malaadministrasi yang dilayangkan mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.

Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng menjelaskan upaya itu telah diatur dalam Pasal 31 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman.

Pasal itu berbunyi: Dalam hal terlapor dan saksi sebagaimana dimaksud Pasal 28 ayat (1) huruf a telah dipanggil tiga kali berturut-turut tidak memenuhi panggilan dengan alasan yang sah, Ombudsman dapat meminta bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menghadirkan yang bersangkutan secara paksa.

“Opsi ketiga adalah opsi pemanggilan paksa bila Ombudsman menilai ada unsur kesengajaan apalagi dibuktikan dengan surat tertulis terkait dengan penolakan kehadiran,” ujar Robert dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (30/5).

Robert menegaskan opsi tersebut akan diambil jika Firli Cs secara sengaja menghindari proses klarifikasi.

KPK sudah angkat suara mengenai proses di Ombudsman tersebut. Menurut KPK, permasalahan Endar bukan ranah Ombudsman melainkan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Atas dasar itu, permintaan klarifikasi oleh Ombudsman tidak dapat dipenuhi.

Endar sebelumnya melaporkan Firli Bahuri, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Ombudsman atas dugaan malaadministrasi terkait pemberhentian dengan hormat dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Laporan ini diajukan lantaran Endar menilai terdapat perbuatan malaadministrasi yang dilakukan terlapor dalam bentuk perbuatan melawan hukum, melampaui kewenangan, penggunaan wewenang untuk tujuan lain serta pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik19 April 2026 11:20
Muscab PKB Zona II, Azhar Arsyad Ingatkan Pengurus DPC Jangan Abaikan PAC dan Ranting
Pedomanrakyat.com, Makassar – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Zona II yang meliputi Kota Makassar, Kabupa...
Daerah18 April 2026 21:26
Lepas Atlet ke Kejurnas, Bupati Luwu Timur Titip Harapan dan Bonus Prestasi
Pedomanrakyat.com, Lutim – Semangat juang olahraga kembali menggema dari Bumi Batara Guru. Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, secara resmi me...
Metro18 April 2026 20:28
Wali Kota Munafri Hadiri Silaturahmi Bersama Mensos di Sulsel, Bahas DTSEN dan Sekolah Rakyat
Pedomanrakyat.com, Makasssr – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah P...
Nasional18 April 2026 19:31
Kementerian Kehutanan Gelar Pelatihan Lanjutan Pengembangan Aren di Tomohon
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat langkah strategis menuju swasembada pangan dan energi nasional melalui penge...