Ombudsman RI: Vaksin Gratis, Seharusnya PCR juga Digratiskan

Nhico
Nhico

Sabtu, 30 Oktober 2021 14:27

Ombudsman RI: Vaksin Gratis, Seharusnya PCR juga Digratiskan

Pedoman Rakyat, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) menyoroti kebijakan pemerintah terkait tarif tes Covid-19 menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR). Menurut lembaga ini, tes PCR seharusnya tidak dikenakan biaya.

Sebab, jika merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional, maka PCR menjadi barang publik, seperti halnya vaksin Covid-19.

“Karena dia bencana nasional nonalam, maka kemudian sangat jelas ini adalah barang publik. Itu sangat jelas. Ini kalau dalam vaksinasi yang hendak dibangun adalah kekebalan komunitas, imunitas individual, maka testing PCR ini bagian dari cara mencegah transmisi atau penularan,” kata unsur Anggota Ombudsman RI, Robert Endi Jaweng, dalam diskusi “Ribut-Ribut PCR”, Sabtu (30/10/2021).

Endi Jaweng mengatakan pemerintah telah menetapkan vaksinasi Covid-19 sebagai program pemerintah. Program ini bersifat gratis bagi seluruh lapisan masyarakat. Seharusnya, PCR juga masuk dalam program pemerintah.

“Kalau ada vaksin program, mestinya PCR program, PCR gratis, ditanggung negara. Mestinya seperti itu,” ujarnya.

Dia menyadari, keuangan negara mungkin tidak mampu menanggung seluruh biaya tes PCR. Namun, pemerintah perlu mencari jalan keluar. Misalnya, berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai batas tarif tertinggi tes PCR yang ideal dan tidak membebani masyarakat.

“Setiap masalah atau setiap kebijakan yang membebani masyarakat lebih dari kemampuan mereka dalam membayar mestinya harus konsultasi ke DPR karena ini sudah membebani,” ucapnya.

Endi Jaweng menambahkan, kebijakan wajib tes PCR bagi pelaku perjalanan menggunakan transportasi udara terkesan diskriminatif ganda, yakni secara finansial dan keselamatan. Diskriminatif finansial dialami pengguna moda transportasi udara karena dianggap mampu dari segi keuangan.

Sementara diskriminatif keselamatan dialami masyarakat yang menggunakan moda transportasi darat atau laut. Saat ini, syarat perjalanan bagi pengguna transportasi darat dan laut hanya tes antigen dan sertifikat vaksinasi, tanpa tes PCR.

“Seolah-olah karena Anda menggunakan moda transportasi yang lebih murah maka pertaruhannya boleh Anda saling menular. Maka kepada mereka hanya diberlakukan tes antigen karena asumsi yang dibangun secara klinik enggak tahu,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memutuskan menurunkan batas tarif tertinggi tes PCR menjadi Rp275.000 untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali dan Rp300.000 di luar Jawa Bali.

Penurunan batas tarif tertinggi ini diklaim sudah mempertimbangkan banyak hal, di antaranya jasa pelayanan atau SDM, reagen dan bahan habis pakai (BHP), biaya administrasi, overhead dan biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Bahwa sekarang ini sudah terjadi penurunan harga, apakah itu harga alat termasuk juga harga barang habis pakai, termasuk seperti hazmat dan lain sebagainya, sehingga menyebabkan harga itu kita turunkan yang semula Rp495.000 menjadi Rp275.000,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Rabu (27/10).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 November 2024 14:09
Semangat Ribuan Warga Bulukumba Hadiri Kampanye Andi Sudirman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 02, Andi Sudirman Sulaiman melanjutkan kunjungan kampanyenya di Kabupat...
Artikel22 November 2024 14:03
50 Ribu Simpatisan dan Relawan Diprediksi Hadiri Kampanye Andalan Hati di GOR Sudiang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawat...
Artikel22 November 2024 13:51
Prof Zakir Sabara Diduga bagi Sembako untuk Cagub dan Cabup, Ketum DPP LSM Latenritatta: Guru Besar Pelacur Demokrasi
Pedomanrakyat.com, BONE- Beredar sebuah video pengakuan seorang ibu warga Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone Sulawesi Selatan (Sulsel) bahwa dirinya ...
Nasional21 November 2024 23:38
Daftar Lengkap 5 Pimpinan KPK dan Dewas Terpilih Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Usai merampungkan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan (capim) dan calon anggo...