Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut Lapor ke Bareskrim Polri

Nhico
Nhico

Kamis, 08 Desember 2022 18:44

Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut Lapor ke Bareskrim Polri

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Keluarga korban kasus ganguan ginjal akut melapor ke Bareskrim Polri, Kamis (8/12/2022).

Mereka melaporkan atas dugaan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

“Kami kemari untuk membuat laporan atas tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yaitu terkait dengan konsumsi obat parasetamol yang mengandung etilen dan dietilen yang kelebihan ambang batas. Saat ini kami bersama dengan salah satu orang tua korban Muhammad Rifai,” kata kuasa hukum korban, Rezza Adityananda Pramono kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Dikatakan Rezza, terkait kasus gangguan ginjal ini polisi belum menerapkan Pasal 338 terkait pembunuhan. Padahal, katanya, pasal tersebut perlu diterapkan karena terdapat obat yang menyebabkan kematian korban.

“Penyidik di Bareskrim Polri ini baru menerapkan pasal mengenai UU Kesehatan dan juga UU Perlindungan Konsumen. Sedangkan untuk rencana laporan yang hari ini kami akan mencoba menggunakan dasar hukum yang berbeda seperti yang tadi saya sampaikan hilangnya nyawa seseorang dimaksud dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 359 KUHP,” ucapnya.

Kendati demikian, Reza mengungkapkan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan penyidik terkait pihak yang dilaporkan dalam masalah ini.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...