Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan pada Senin (7/10/2024).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan pihak swasta, sedangkan empat lainnya adalah penyelenggara negara.
“Jumlah ASN dan swasta, untuk pihak swastanya ada 2 orang, penyelenggara negaranya ada 4 orang,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga :
KPK Sita Uang Lebih dari Rp 10 Miliar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, pihaknya menyita uang lebih dari Rp 10 miliar dalam OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan tersebut.
Menurut Ghufron, uang tersebut menjadi barang bukti dalam dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalsel.
Komentar