Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak (STS).
Dia terjerat OTT atas dugaan korupsi dana hibah kepada kelompok masyarakat.
“Betul, pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat. Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga :
Sahat Tua terkena OTT KPK bersama sejumlah pihak lain, tapi Firli belum mengungkap pihak-pihak lain yang ditangkap KPK itu. Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK menyita sejumlah uang tunai.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Surabaya, Jawa Timur. Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pihak.
“Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim,” kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/12).
Ali mengatakan saat ini tim KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan dari pihak-pihak yang diamankan.
Komentar