Pakai Narkoba dan Bakar Mantan Pacar hingga Tewas, Brigadir AN Dipecat – Terancam Hukuman Mati

Nhico
Nhico

Jumat, 13 Mei 2022 19:52

Ilustrasi Mantan Pacar yang dibakar polisi.(F-INT)
Ilustrasi Mantan Pacar yang dibakar polisi.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Muara Enim – Brigadir AN dipecat dari Kepolisian karena melakukan pelanggaran kode etik profesi berupa membakar mantan pacarnya, DN (25), hingga tewas.

Brigadir AN juga pernah melakukan banyak pelanggaran lain.

Kabag SDM Polres Lahat Kompol M Nuh mengungkapkan, Brigadir AN sebelumnya pernah mendapat lima kali Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD) karena melakukan pelanggaran. Yakni satu kasus tindak pidana pengancaman dan empat kali tes urine positif narkoba.

“Yang bersangkutan sudah mendapat lima kali SKHD, terbanyak kasus narkoba,” ungkap M Nuh, Jumat (13/5).

Ironisnya, Brigadir AN kembali mengonsumsi narkoba seusai kejahatan itu dilakukan. Hal ini diketahui setelah Propam Polres Lahat melakukan tes urine terhadapnya.

“Hasilnya lagi-lagi positif narkoba,” ujarnya.

Selain dipecat dari kepolisian, Brigadir AN juga terancam dipenjara seumur hidup atau hukuman mati akibat perbuatannya membakar korban sampai tewas. Perkara pidana kini ditangani Satreskrim Polres Muara Enim.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional25 Agustus 2026 21:30
Tegas! Kemenhut Jatuhkan Sanksi Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan H...
Metro25 Agustus 2026 20:28
Kepala BKN-Wagub Sulsel dan Wali Kota Makassar Riding Vespa-Tanam Tebuya di CPI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, di Kota Makassar turut dimanfaatkan untuk m...
Metro25 Agustus 2026 19:26
DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Armroll, Serta Siapkan Puluhan Mesin Pengolah Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat fasilitas pengelolaan persampahan dengan memastikan dukungan sarana dan...
Metro25 Agustus 2026 18:33
Wali Kota Makassar Serukan Camat Dan Lurah Sepakati Waktu Buang dan Angkut Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengultimatum seluruh camat untuk memastikan validitas data penerima progra...