Baca Juga :
Penghargaan Swasti Saba Wistara ini, semakin menambah daftar apresiasi atas kinerja positif, yang diraih Pemkab Pangkepyang dipimpin Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau sebagai Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Penganugerahan Swasti Saba atau Kabupaten Kota Sehat Tahun 2023 ini, diumumkan dalam radiogram Menteri Dalam Negeri dan ditandatangani oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud pada tanggal 23 November 2023 lalu.
Lalu penghargaan diebrikan pada malam Penganugerahan Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (Swasti Saba) dan STBM Award Tahun 2023, oleh Kementerian Kesehatan RI, Selasa 28 November 2023 kemarin.
Bupati Kabupaten Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menuturkan, penghargaan ini berkat kerjasama semua pihak, yang ingin melihat Kabupaten Pangkep semakin baik. “Allhamdulillah, ini karena kerjasama semua pihak yang terlibat,” katanya Rabu (29/11/2023).
MYL mengatakan dengan adanya bentuk apresiasi dari Kemeterian Kesehatan ini, tentu saja Pemkab Pangkep akan lebih meningkatkan kinerja program-program untuk masyarakat.
“Apresiasi ini merupakan, semangat, merupakan motivasi untuk kita semua agar lebih bagus, lebih kedepannya lagi, berbuat untuk pelayanan masyarakat dan untuk Kabupaten Pangkep,” ujar MYL.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep Herlina mengatakan hal serupa, ini kerjasama semua tim terlibat dan masyarakat Pangkep. “Terima kasih, kerjasama semua yang terlibat,” katanya.
Diketahui, program Kabupaten Kota Sehat (KKS) bertujuan agar tercapai kondisi Kabupaten Kota bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain sehingga dapat meningkatkan sarana, produktivitas dan perekonomian masyarakatnya.
Perlu diketahui bahwa penghargaan Kabupaten Kota Sehat (KKS) bukanlah sebuah lomba melainkan apresiasi pemerinta pusat pada pemerintah daerah yang sudah menyelenggarakan KKS sesuai Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 dan Nomor:1138/Menkes/PB/VIII/2005.
Penyelenggaraan Program KKS melibatkan banyak lintas sektor dan lintas program melalui Tatanan dalam KKS. Ada 7 tatanan KKS, yaitu Kawasan Permukiman, Sarana dan Prasarana Umum; Kawasan Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi; Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat; Kawasan Pariwisata Sehat; Kawasan Pangan dan Gizi; Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri; serta Kehidupan Sosial yang Sehat.
Setiap tahun genap, dilakukan verifikasi KKS tingkat provinsi. Sementara penghargaannya diberikan setiap tahun ganjil.
Kriteria penghargaan adalah Padapa kualifikasi pemantapan (2 tatanan); Wiwerda untuk kualifikasi pembinaan (3 tatanan); dan Wistara untuk kualifikasi pengembangan (5 tatanan).
Penghargaan Kabupaten Kota Sehat/Swasti Saba diselenggarakan sejak tahun 2005, mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 dan Nomor:1138/Menkes/PB/VIII/2005. (Mcpangkajene)
Komentar