Pedomanrakyat.com, Jakarta – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kecewa dengan dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC).
Hal itu diungkapkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Marsekal Muda Agung Handoko seusai menyambangi Gedung KPK, Jumat (28/7/2023).
Kedatangan Agung dan beberapa pejabat TNI lainnya ke Gedung KPK itu untuk berkoordinasi dengan KPK terkait dugaan kasus suap proyek pengadaan barang atau jasa di lingkungan Basarnas.
Baca Juga :
“Panglima sangat kecewa dengan kejadian tangkap tangan ini, terutama karena korupsi masih dapat terjadi di lingkungan TNI. Ini harus ditegaskan,” ujar Agung.
Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa Panglima TNI sepenuhnya mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Oleh karena itu, Puspom TNI akan terus melanjutkan proses hukum terhadap Henri Alfiandi.
“Proses ini akan tetap berlanjut. Yang perlu dicatat bahwa dalam menyelesaikan kasus yang melibatkan prajurit TNI ini, tim penyidik, dan aparat penegak hukum di lingkungan TNI akan menjalankan prosesnya dengan transparan,” ungkapnya.
Komentar