Panglima TNI: Prajurit Ketahuan Bohong soal Hukum, Tambahkan Pasalnya, Jangan Dianggap Biasa!

Editor
Editor

Kamis, 29 September 2022 16:24

Panglima TNI Jenderal Andika.(F-INT)
Panglima TNI Jenderal Andika.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bersama tim hukum TNI menggelar rapat rutin.

Jenderal Andika menekankan bahwa anggota TNI yang bohong dalam kasus hukum harus dihukum dengan pemberatan.

Awalnya Andika menerima laporan dari Orjen TNI Marsda Reki Irene Lumme terkait kasus jual beli senjata api yang melibatkan senjata api di Jayapura. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses pemberkasan di Pomdam Cendrawasih.

“Berikutnya adalah kasus di Jayapura jual beli senjata dan amunisi yang melibatkan anggota TNI dan ASN, untuk berkas pertama perkara senjata rakitan masih pada proses Pomdam Cendrawasih,” kata Irene dalam video yang diunggah di YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, seperti dilihat Kamis (29/9/2022).

Andika lantas merespons kasus jual beli senjata api itu. Dia bertanya kenapa dalam kasus itu belum ada tersangka.

“Ini kenapa yang tersangkanya malah lama ini?” tanya Andika kepada jajarannya.

Pertanyaan itu lantas dijawab oleh Dirbindik Puspom AD Kolonel TNI Abidin. Dia menyebut saat pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Denpom Serang, prajurit TNI tidak mengaku bahwa telah menjual senjata api.

“Siap Bapak, izin menjelaskan, Bapak, terkait masalah pertama jual beli senjata ini ada pemeriksaan saksi di Denpom Serang, karena itu pada saat diperiksa sebagai saksi tidak mengakui bahwa dia menjual kemudian dari penyidik pendalaman kembali terkait masalah pemeriksaan ini,” tutur Abidin.

Andika menekankan bahwa jika ada prajurit kedapatan bohong dalam masalah hukum, maka harus dijerat dengan pasal tambahan. Dia menekankan itu bukanlah masalah sepele.

“Kalau sudah bohong kemudian ketahuan itu, pasalnya ditambahkan. Jangan gitu-gitu hanya dianggap biasa saja, tambahkan lagi pasalnya,” tutur Andika.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...