Pansus Bahas Per Pasal Ranperda Perumda Parkir Makassar

Editor
Editor

Selasa, 20 Oktober 2020 11:39

Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir DPRD Makassar
Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir DPRD Makassar

Pedoman Rakyat, Makassar – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir DPRD Makassar terus bekerja semenjak disahkannya Ranperda tersebut paripurna lalu.

Kali ini, Pansus mengupas redaksi dan isi kalimat pasal perpasal dari kajian naskah akademik yang telah dirancang. Rapat ini dipimpin Wakil Ketua Pansus Nurul Hidayat didampingi Sekretaris Pansus Nasir Rurung dan dihadiri Anggota Pansus Azwar, Irmawati Sila, dan Alhidayat Samsu, Selasa (20/10/2020) di ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar.

Menghadirkan Tim Ahli Akademisi Unhas Muh. Ilham, Kabag Hukum Pemkot Makassar, Direktur Operasional PD. Parkir Makassar Raya Susuman Hallim, dan Pihak Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar.

Rapat kali ini lanjutan dari rapat sehari sebelumnya yang membahas pasal demi pasal, mulai dari bentuk dan ruang lingkup perusahaan hingga Tugas, Wewenang dan tanggungjawab Direksi Perusahaan.

Menurut Nasir Rurung, ranperda ini akan dilakukan percepatan pembahasan dengan mengundang kembali pihak-pihak yang bersangkutan. Sangat krusial menurut beliau adalah dari segi pemungutan pajak dan retribusi, itu diusahakan tidak tumpah tindih kewenangan antara perusahaan dan badan pendapatan Daerah.

“Kami telah membahas hingga 47 pasal sampai hari ini dan sangat krusial adalah pembahasan dari segi pemungutan pajak dan retribusi. Karena kami menghindari tumpah tindih kewenangan antara bapenda dan perumda parkir.” Sebutnya.

Diketahui rapat pembahasan selanjutnya akan digelar kembali besok (21/10/2020) dengan melanjutkan pembahasan pasal demi pasal. Menurut Azwar, pembahasan rencananya akan diselesaikan hingga jumat mendatang. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Oktober 2026 22:24
Wali Kota Munafri Sabet Grand Baznas Award 2026, Target Makassar Jadi Kota Filantropi Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat pengelolaan zakat dan membangun kepedulian sosial kembali mendap...
Politik15 Oktober 2026 21:21
PSI Sulsel Panaskan Mesin Partai di Toraja Utara, Syamsir: Kemenangan Harus Diperjuangkan
Pedomanrakyat.com, Toraja Utara – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan terus memperkuat konsolidasi internal dengan menyambangi kader...
Nasional15 Oktober 2026 20:24
Hotspot Nasional 372 Titik, Kemenhut Perkuat Penanganan Lapangan dan Perlindungan TN Tanjung Puting
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui operasi darat dan ...
Olahraga15 Oktober 2026 20:04
Tembus 605 Peserta, Kosong Tujuh Fun Run 2026 Siap Guncang Serui
Pedomanrakyat.com, Serui – Antusiasme masyarakat menyambut Kosong Tujuh Fun Run 2026 di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, terbilang tinggi. Hingga p...