Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar menggelar rapat paripurna penyampaian hasil reses kedua masa persidangan kedua Tahun Sidang 2025–2026, di Ruang Pola Balaikota Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Senin (20/4/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi forum penyampaian aspirasi masyarakat yang dihimpun para anggota dewan selama pelaksanaan reses di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Anggota DPRD dari Dapil Makassar I, Fachrizal Arrahman Husain, membacakan laporan hasil reses yang mencakup Kecamatan Rappocini, Makassar, dan Ujung Pandang.
Baca Juga :
Dalam penyampaiannya, Fachrizal mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD serta rekan-rekannya di Dapil Makassar I yang telah mempercayakan dirinya membacakan laporan tersebut.
Ia menjelaskan, reses kedua dilaksanakan pada 11 hingga 14 Februari dan dilanjutkan pada 18–19 Februari 2026, dengan kegiatan yang dilakukan secara individu oleh masing-masing anggota dewan.
Menurutnya, sejumlah aspirasi masyarakat yang mengemuka antara lain perbaikan infrastruktur jalan, pengadaan lampu jalan dan CCTV, perbaikan drainase, serta kebutuhan air bersih.
Selain itu, warga juga menyoroti pelayanan kesehatan, kebutuhan posyandu, dukungan bagi UMKM, bantuan sosial seperti PKH, hingga persoalan pendidikan termasuk zonasi, insentif guru, beasiswa, KIP, BPJS dan KIS.
“Kami menghimpun berbagai aspirasi warga Makassar I dan berharap Pemerintah Kota Makassar dapat menindaklanjuti hal-hal yang sifatnya mendesak serta menjadi prioritas,” ujar Fachrizal dalam rapat paripurna.
Ia juga mendorong pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap program berjalan efektif serta tepat sasaran.
Sementara itu, anggota DPRD dari Dapil Makassar II, Ismail, menyampaikan sejumlah poin penting berdasarkan laporan resesnya.
Ismail menekankan perlunya peningkatan kualitas pelayanan air bersih di wilayah utara Kota Makassar.
“Kami mendorong pemerintah kota untuk meningkatkan pelayanan air bersih di utara kota, termasuk melakukan penataan dan penertiban Pasar Sentral serta aktivitas ekspedisi dan pergudangan yang kerap menimbulkan kemacetan,” jelasnya.
Ia menambahkan, persoalan parkir kendaraan ekspedisi di badan jalan, khususnya di kawasan utara kota, harus segera ditangani dengan penyediaan lokasi khusus agar tidak mengganggu pengguna jalan.
Rapat paripurna tersebut ditutup dengan harapan agar seluruh hasil reses dapat menjadi rekomendasi resmi DPRD kepada Pemerintah Kota Makassar untuk segera ditindaklanjuti demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)

Komentar