Parah, Prof Rudy Nyosor Ingin Cium Bu Dosen di Kamar Hotel

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Minggu, 20 Juni 2021 20:22

Parah, Prof Rudy Nyosor Ingin Cium Bu Dosen di Kamar Hotel

Pedoman Rakyat, Jakarta – Nama Profesor Rudy kembali dibahas. Bagaimana tidak, meski sudah dicopot dari jabatannya, Rudy tetap disorot karena tingkah lakunya yang dinilai tidak sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai seorang dosen dan rektor.

Profesor Rudy Sumiharsono adalah Mantan Rektor Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar) Jember. IProfesor Dr. H. M. Rudy Sumiharsono menuai sorotan usai diduga melecehkan seksual salah satu dosen perempuan yang jadi bawahannya, baru-baru ini.

Prof Rudy menuai sorotan usai diduga melecehkan seksual salah satu dosen perempuan yang jadi bawahannya, baru-baru ini.

Usai mundur dari jabatannya, Prof Rudy menyampaikan pengakuan secara blak-blakan mengenai kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap HI, salah satu dosen perempuan yang mengajar di kampus tersebut.

Rudy mengakui kalau dirinya memang ingin mencium HI, saat mereka berdua berada di sebuah hotel di Pasuruan, dalam rangka mengikuti Diklat PGRI Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Diketahui, Rudy dan HI menginap di kamar yang berbeda.

Saat itu, ketika jeda acara, Rudy yang sedang lapar dan ingin makan, bermaksud mengajak makan dosen HI yang ketika itu berada di dalam kamarnya.

“Saya ketuk kamar Mbak HI untuk mengajak makan karena waktunya makan dan saat pintu kamar dibuka, tiba-tiba saya spontan ingin mencium dia,” ujar Rudy, Sabtu (19/6/2021).

Namun, Rudy membantah bahwa pelecehan seksual sudah dilakukannya sejak di dalam mobil dalam perjalanan mereka dari Jember menuju Pasuruan.

Salah satu tuduhan pelecehan seksual di dalam mobil adalah ketika kakinya menyentuh tangan dosen HI.

“Saat itu kaki saya capek dan butuh untuk meluruskan kaki, sehingga tanpa sengaja kaki saya menyenggol tangannya karena yang bersangkutan duduk di depan di samping sopir, sedangkan saya duduk bersama dosen laki-laki lainnya, sehingga tidak mungkin saya melakukan itu,” kata Rudy.

Atas apa yang telah dilakukannya, Rudy mengaku khilaf.

“Saya khilaf dan meminta maaf,” ujarnya.

Hingga akhirnya, setelah didesak mundur oleh pihak kampus, Profesor Rudy pun resmi mengundurkan diri per tanggal 17 Juni 2021.

“Beliau (Profesor Rudy) menanggalkan jabatannya agar kampus tidak turut terseret ke dalam masalah dugaan tindakan tersebut,” kata Kepala Biro III Unipar, Dr Ahmad Zaki Emyus.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...