Parah, Singapura Akan Izinkan Seks Sesama Jenis

Editor
Editor

Selasa, 23 Agustus 2022 11:14

ILustrasi Seks sesama jenis.(F-INT)
ILustrasi Seks sesama jenis.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Singapura akan mengizinkan seks sesama jenis, meski belum akan mengubah definisi legal pernikahan yang hanya mengakui perkawinan antara lelaki dan perempuan.

Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, pada Minggu (22/8/2022) mengatakan bahwa masyarakat Singapura kini semakin terbuka terhadap mereka yang berorientasi homoseksual.

“Saya percaya ini benar dan sebagian masyarakat Singapura akan menerimanya,” kata Lee dalam pidato tahunannya seperti dilansir dari Reuters.

Para pejuang hak-hak LGBTQ di Singapura mendukung kebijakan Lee tersebut dan berharap pemerintah mencabut Pasal 377A dalam undang-undang pidana Singapura yang melarang hubungan seks antara lelaki.

Ini merupakan undang-undang warisan kolonial Inggris.

Meski demikian Lee sendiri belum merinci kapan pasal tersebut akan dicabut atau dihapus.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro07 Juni 2026 22:28
Ketua Komisi IV DPR Serahkan Penghargaan Bagi Tim Operasi Pengamanan TN Komodo
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, memberikan piagam penghargaan kepada 23 personel tim operasi gabungan yang...
Metro07 Juni 2026 21:33
Pendaftaran SPMB 2026 Makassar Dimulai 8 Juni, Simak Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Tahapan jadwal pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota ...
Nasional07 Juni 2026 20:30
Wamenhut: Saatnya Perhutanan Sosial Naik Kelas Menjadi Penggerak Ekonomi Desa Hutan
Pedomanrakyat.com, Madiun – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki, menegaskan bahwa tantangan perhutanan sosial saat ini bukan lagi ...
Nasional07 Juni 2026 19:26
Menteri Kehutanan Serahkan 10 SK Hutan Adat dan Luncurkan Peta Jalan Percepatan 2025-2029
Pedomanrakyat.com, Lebak – Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan Republik Indonesia kembali membuktikan kehadiran negara dalam memberikan pen...