Parah, Untuk Puaskan Nafsunya Kakek Cabul di Makassar Iming-iming Uang Rp 5 Ribu ke Cucunya

Nhico
Nhico

Rabu, 26 Januari 2022 16:28

Ilustrasi pencabulan Kakek. (F-Int)
Ilustrasi pencabulan Kakek. (F-Int)

Pedoman Rakyat, Makassar- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar kini terus mendalami dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa dua bocah perempuan berinial AN (6) dan NAS (7).

Kedua bocah tersebut diduga dilecehkan oleh orang terdekatnya sendiri yakni kakek tirinya berinisial MA (54).

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir mengatakan, demi memenuhi nafsu birahi MA, kedua korban ini diimingi-imingi uang senilai Rp 5 ribu perak.

“Pelaku membujuk kedua korban dengan uang Rp 5 ribu kemudian melalukan aksinya, mencium bibir, meraba payudara dan kemaluan,” ungkap Jufri kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (25/1/2022).
Bahkan parahnya lagi, aksi bejat MA ini sudah ia lakukan sejak Desember 2021 lalu, dan sudah berulang kali.

“Kejadiannya pada Desember 2021 dan ini sudah sering dilakukan oleh pelaku dari Desember terus diketahui oleh kedua orang tua korban dan dilaporkan pada Januari,” ungkap Jufri.

Mantan Kasat Reskrim Polres Gowa ini menjelaskan, pihaknya sejauh ini masih tengah melakukan pendalaman terkait kasus dugaan asusila tersebut.

“Sementara kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan segera akan kami tindak lanjuti dan memproses yang bersangkutan. Ketika sudah terbukti, karena ini kami sementara dalam penyelidikan,” tandasnya Jufri.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...