Pedomanrakyat.com, Makassar — Rapat Paripurna Penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Ranperda APBD Pokok Tahun Anggaran 2026 yang dijadwalkan Senin (10/11/2025) ditunda karena bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kota Makassar. Sejumlah pejabat Pemkot dan SKPD yang terlibat dalam pembahasan APBD tidak dapat hadir.
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, menjelaskan penundaan dilakukan sesuai mekanisme dan akan dijadwalkan ulang oleh Badan Musyawarah DPRD. Meski mundur, ia menegaskan pembahasan APBD 2026 tetap ditargetkan rampung sebelum batas waktu akhir November. “Kami optimis pembahasan bisa disahkan sebelum 30 November,” ujarnya.
Suharmika menambahkan, pembahasan saat ini masih pada tahap gambaran umum dan belum menyentuh rincian per program. Ia juga mengingatkan potensi penurunan nilai APBD akibat efisiensi dana pusat, namun DPRD mendorong pemerintah kota tetap fokus pada program prioritas sesuai RPJMD agar memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Komentar