Parkir Sembarangan, Dishub Makassar Gembok 9 Kendaraan Roda Empat

Nhico
Nhico

Rabu, 13 September 2023 10:37

Parkir Sembarangan, Dishub Makassar Gembok 9 Kendaraan Roda Empat

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melalui Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan melakukan penertiban kendaraan yang memarkir sembarangan di ruas jalan.

Para petugas melakukan peneguran terhadap pengendara yang melanggar rambu larangan parkir di Jalan Ratulangi depan RS Labuang Baji. Selasa,12 September 2023.

Pada kegiatan ini, Dishub Makassar menggandeng PD Parkir sebagai perusahaan daerah yang mempunyai wewenang dalam mengatur parkir di Kota Makassar. Kepala Seksi Pemaduan Moda dan Teknologi Perhubungan Dishub Makassar, Evi Yulia Suryani Siregar mengatakan, setidaknya ada sembilan Kendaraan roda empat yang digembok dan diberi sanksi surat pernyataan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...