Pasar Sumpang, Labukkang, dan Senggol Raih Status Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan

Nhico
Nhico

Jumat, 28 November 2025 13:16

Pasar Sumpang, Labukkang, dan Senggol Raih Status Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan

Pedomanrakyat.com, Parepare — Pemerintah Kota Parepare kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Setelah menerima penghargaan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau BKKBN, Parepare kembali masuk daftar penerima Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 dari Kementerian Perdagangan.

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menetapkan Parepare sebagai salah satu daerah penerima penghargaan Pasar Tertib Ukur tahun ini melalui surat bernomor HM.05/2846/PKTN/UND/11/2025 tertanggal 25 November 2025. Tiga pasar yang ditetapkan sebagai Pasar Tertib Ukur adalah Pasar Sumpang Minangae, Pasar Labukkang, dan Pasar Senggol.

Penetapan ini memperkuat upaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melindungi konsumen. Dinas Perdagangan Parepare memegang peran utama dalam memastikan alat ukur di pasar memenuhi standar. Pemerintah daerah mendorong kepastian kebenaran hasil pengukuran melalui pemenuhan seluruh syarat Pasar Tertib Ukur.

Wali Kota Parepare Tasming Hamid, menegaskan komitmen Pemkot Parepare untuk menjaga ketertiban niaga demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami memastikan transaksi di pasar berjalan jujur dan transparan. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa pengawasan di Parepare sudah berada pada jalur yang benar,” kata Tasming.

Tasming menyebut capaian layanan tera ulang alat ukur yang mencapai 97 persen sebagai hasil dari pengawasan intensif dan edukasi kepada pedagang. Ia menilai alat ukur yang akurat akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Pedagang dan konsumen harus memahami pentingnya alat ukur yang benar. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi soal keadilan dalam setiap transaksi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperluas sosialisasi dan mendorong pasar lain memenuhi standar Pasar Tertib Ukur.

“Kami ingin seluruh pasar di Parepare mengikuti standar yang sama. Perlindungan konsumen akan menjadi prioritas yang kami jaga secara berkelanjutan,” tambah Tasming.

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya Parepare dalam memberikan kepastian dan perlindungan bagi konsumen serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas perdagangan di pasar tradisional.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah28 November 2025 15:46
Achmad Fauzan Terpilih Ketua Kwarcab Pramuka Sinjai, Siap Dorong Gerakan Pramuka Lebih Inovatif
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Achmad Fauzan Guntur resmi terpilih sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sinjai masa bakti 2025–...
Nasional28 November 2025 13:44
Ada Siklon Tropis Senyar dan Koto, BMKG Imbau Waspada Gelombang Tinggi hingga 6 Meter
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku sej...
Metro28 November 2025 13:33
Sinergi DPRD Barru dan Pemkab Jadi Kunci Finalisasi APBD 2026
Pedomanrakyat.com, Barru – Dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama APBD 2026, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan apresiasi bes...
Metro28 November 2025 12:11
Bupati Ibas Tegaskan Pengelolaan Layanan dan Investasi Desa Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Lutim – Guna meningkatkan optimalisasi pelayanan perizinan usaha Usaha Mikro, Kecil, dan Usaha (UMKU), Bupati Luwu Timur, Irw...