Pasca Putusan MK, KPU Akan Masukkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah ke PKPU

Nhico
Nhico

Jumat, 18 Agustus 2023 20:32

Pasca Putusan MK, KPU Akan Masukkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah ke PKPU

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya melarang tempat ibadah dijadikan tempat kampanye.

Merespons itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merevisi PKPU Nomor 15 Tahun 2023.

“Iya nanti akan disesuaikan (ubah PKPU),” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

Idham menuturkan KPU akan menyesuaikan putusan dari MK. Sehingga, kata dia, KPU akan mengubah aturan kampanye di tempat ibadah.

“Berkenaan putusan MK yang belum lama dibacakan mengenai pasal 280 ayat 1 huruf h, MK mempertegas memasukkan ke dalam norma sebenarnya yang dijelaskan amar putusan itu sudah ada dalam penjelasan pasal 280 ayat 1 huruf h, dan tentunya kami KPU RI akan menyesuaikan aturan kampanye nomor 15 tahun 2023,” tuturnya.

Mahkamah Konstitusi sebelumnya tegas melarang tempat ibadah dijadikan tempat kampanye. Hal itu sesuai yang dimohonkan anggota DPRD DKI Jakarta, Yenny Ong.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 September 2026 22:30
Andi Sudirman Paparkan Capaian Digitalisasi Keuangan Sulsel di Forum Nasional FEKDI x IFSE 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi narasumber dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indones...
Metro25 September 2026 22:24
Konsep RTH Sepanjang Pedestrian Jalan Kajaolalido-Thamrin, Pemkot Siapkan Pohon “Natif” Lokal Sulawesi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tak ingin revitalisasi pedestrian Kajaolalido-Thamrin hanya berorientasi pada pembanguna...
Metro25 September 2026 22:04
DPRD Sulsel Sudah 2 Tahun Bertugas, Cicu: Masih Ada 3 Tahun untuk Mengabdi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dua tahun menjalankan masa jabatan, DPRD Sulawesi Selatan menghadapi beragam dinamika dan aspirasi masyarakat yang dis...
Metro25 September 2026 21:23
Jalan Kajaolalido-Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Terintegrasi di Pusat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai merevitalisasi kawasan pedestrian di Jalan Kajao...