Pasca Redistribusi, Kadis Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan RS Tetap Berkualitas

Muh Saddam
Muh Saddam

Sabtu, 30 Agustus 2025 17:20

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel Dr Ishaq Iskandar.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel Dr Ishaq Iskandar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel Dr Ishaq Iskandar menjamin bahwa pasca redistribusi tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 800an orang, dirinya menjamin bahwa pelayanan kesehatan seluruh Rumah Sakit (RS) di bawah naungan Pemprov Sulsel tetap maksimal dan berkualitas.

Hal tersebut ditegaskan dr Ishaq Iskandar, Jumat, 29 Agustus 2025 di Makassar. Dia menegaskan bahwa redistribusi ini sudah melalui pertimbangan matang dari berbagai sektor, khususnya sektor rasio pelayanan dari analisis Biro Organisasi Pemprov Sulsel.

“Jadi sudah dianalisis anjabnya (analisis jabatannya) termasuk rasio layanan. Ini berujung pada efektifitas dan efisiensi di masing masing RS sehingga layanan lebih maksimal,” ujar dr Ishaq.

Satu hal, lanjutnya, RS Lamappapenning yang menjadi RS regional di wilayah Bone Wajo Soppeng menjadi RS yang mendapat SDM (Sumber Daya Manusia) untuk memaksimalkan layanan.

“Jadi redistribusi ini ada pemerataan layanan kesehatan jadinya. Kebijakan Ini semata mata untuk kepentingan masyarakat,” ujar nya.

Redistribusi ini bukanlah pengurangan tenaga kesehatan, tetapi penyesuaian dengan kebutuhan riil rumah sakit dan pemerataan beban kerja.

“Dengan redistribusi ini, ada pemerataan layanan kesehatan. Tenaga yang berlebih di satu unit dialihkan ke unit lain yang membutuhkan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan lebih dekat dan merata,” kata dr Ishaq.

Selain rumah sakit, tenaga kesehatan juga diarahkan untuk memperkuat klinik-klinik kesehatan Pemprov Sulsel di berbagai OPD, sesuai dengan program kerja Gubernur Sulsel untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan.

Dr Ishaq memastikan redistribusi SDM dilakukan secara hati-hati dan strategis tanpa mengorbankan kualitas layanan kesehatan. Justru dengan langkah ini, tenaga kesehatan dapat lebih fokus pada layanan prioritas dan berkontribusi optimal dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.

“Kebijakan ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kesehatan tetap berkualitas, efisien, dan menjangkau masyarakat secara lebih merata,” tegasnya.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional06 Oktober 2026 23:30
Disaksikan Presiden Prabowo, Menhut Raja Juli Antoni Terima Penyerahan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan denda administratif penyelamatan keu...
Daerah06 Oktober 2026 22:25
Pemkab Pinrang Gandeng PT Pos, Bupati Irwan Ingin Layanan Publik Makin Efektif
Pedomanrakyat.com, Pinrang- Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama PT Pos Indonesia resmi membangun kerja sama melalui penandatanganan Kesepakatan Bersa...
Nasional06 Oktober 2026 21:30
Kemenhut Perkuat Pembinaan Saka Wanabakti Kalbar melalui 11 UPT Kehutanan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus mendorong 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kalimantan Barat menjadi simpul pembinaan s...
Artikel06 Oktober 2026 21:11
Guru SD Jeneponto Jadi Tersangka Penganiayaan Murid, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Menahan
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Kasus perseteruan antara guru UPT SDN 14 Tamalatea, Jeneponto, dengan orang tua siswa memasuki babak baru. Hj Nur...