Pasrah Ditempatkan di Sel Tahanan Pria, Millen Cyrus Berpesan: Saya Salah, Jangan Ditiru

Editor
Editor

Selasa, 24 November 2020 02:35

Millen Cyrus
Millen Cyrus

Pedoman Rakyat, JakartaMillen Cyrus hanya bisa pasrah ditempatkan pada sel tahanan khusus untuk pria. Itu sesuai dengan identitas yang tercantum di KTP.

Asal ditahu, keponakan Ashanty itu ditangkap Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020).

Saat penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti alat isap sabu, plastik berisi kristal dengan berat bruto 0.36 gram, serta 1 botol minuman keras Black Label sisa.

Millen Cyrus mmengutarakan permohonan maafnya. Permohonan maaf Millen Cyrus dengan linangan air mata.

Tak kuasa tahan air mata, Millen tampak menunduk dan sesekali terisak.

“Saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama dan adik saya, keluarga besar saya dan teman-teman saya,” ujar Millen.

“Terima kasih kepada pak Kapolres dan semua tim. Saya salah, saya memakai.

“Saya sudah sering, memakai alkohol dan menggunakan barang itu. Saya salah dan untuk semuanya jangan ditiru. Terima kasih pokoknya jangan beli narkoba,” Millen menambahkan.

Ungkap permohonan maaf, Millen berpesan pada semua orang untuk tidak membeli narkoba dan meniru dirinya.

Diungkap oleh pihak kepolisian jika Millen Cyrus belum lama mengonsumsi narkoba. (ian)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah11 Februari 2026 17:22
Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan, 7 Kepala Puskesmas Terima SK
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat kembali ditegaskan Bupati Pinrang ...
Metro11 Februari 2026 16:34
Munafri-Aliyan Kompak Hadiri Peresmian Rebound Padel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Munafri Aliyah Mustika Ilham meresmikan Lapa...
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...