Pedomanrakyat.com, Makassar – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya segera melakukan Asesment untuk para pegawai dan tenaga kontrak.
Hal ini merupakan perintah Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto dan ditindaklanjuti oleh Tim Percepatan dan Penataan PD Parkir Makassar Raya.
Baca Juga :
“Ini merupakan program Restrukturisasi kelembagaan sebagai langkah awal trategis untuk mengevaluasi kondisi internal, sehingga dapat meningkatkan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) dan meningkatkan fungsi PD Parkir Makassar Raya dalam menopang PAD Kota Makassar. Olehnya atas dasar Kebijakan tersebut Dewan Direksi dan Dewan Pengawas melakukan Asesment dimasing-masing Bagian,” ujar Pejabat Dewan Direksi, A. Fadly Ferdiansyah.
Sedangkan untuk pegawai kontrak yang juga akan di Asesment itu jumlahnya ada 84 orang untuk penempatan penugasan.
“Jadi untuk pegawai kontrak. Asesment yang kami lakukan pada prinsipnya untuk mengetahui kualitas masing-masing person. Dimana posisi dan penempatan yang sesuai berdasarkan hasil Asement,dan harus Jelas Siapa kerja apa,” ungkapnya.
Selain itu, menurutnya sebagai upaya membantu program pemerintah kota, yakni Makassar Recover.
“Maka kami mewajibkan semua pegawai yang akan di Asesment wajib menunjukkan kartu Vaksin dan Minimal Vaksin ke 2,” tutup Fadly.
Komentar