Pedomanrakyat.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengkritik pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan soal pernyatannya tentang big data bahwa sebagian besar pemilih ingin penundaan Pemilu 2024.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mempertanyakan kewenangan Luhut menyampaikan hal itu. Sebab, kata Hasto, persoalan politik demokrasi mestinya menjadi wewenang Menteri dalam Negeri (Mendagri).
Dia pun menantang Luhut untuk mempertanggungjawabkan pernyatannya secara akademis.
Baca Juga :
“Karena kalau berbicara politik, hukum dan keamanan itukan ranah Menkopolhukam. Kalau berbicara politik demokrasi, tatanan pemerintahan, itu mendagri. Beliau harus mempertanggungjawabkan pernyataan itu secara akademis agar ini tidak membelah,” ucap Hasto dalam keterangannya, Senin (14/3).
Di sisi lain, dia pun kecewa dengan pernyataan Luhut soal alasan penundaan Pemilu 2024, sebab hal itu bertentangan dengan sikap Presiden Joko Widodo yang telah tegas menyatakan penolakan. Menurut dia, menteri sebagai pembantu presiden mestinya fokus pada tugas dan tak berbeda sikap dengan pemimpinnya.
Hasto meminta Luhut melakukan refleksi agar bertanggung jawab pada kata-kata yang disampaikan. Menurut dia, politik kekuasaan mestinya berpihak pada rakyat, bukan pada sekelompok elite, kepentingan ekonomi, maupun politik.
“Maka tidak boleh ada menteri yang punya pendapat yang berbeda. Presiden sudah berulang kali mengatakan sikapnya secara tegas dan pemerintah sudah sepakat pemilu tanggal 14 Februari 2024. Lalu kenapa ada pembantu presiden yang membuat wacana yang tidak menyehatkan di dalam situasi politik nasional?” ucap Hasto.
Luhut sebelumnya mengklaim bahwa big data yang berisikan percakapan 110 juta orang di media sosial, mendukung usulan Pemilu 2024 ditunda dan masa jabatan presiden diperpanjang.
Tak hanya itu, dia juga mengklaim pemilih Partai Demokrat, Gerindra, dan PDIP mendukung wacana tersebut. Akan tetapi, ketiga partai politik tersebut diketahui sudah menyatakan menolak usulan penundaan Pemilu 2024.
“Kalau rakyatnya terus berkembang terus gimana, nanti bilang DPR gimana, MPR bagaimana, ya kan konstitusi yang dibikin itu yang harus ditaati presiden. Konstitusi yang memerintahkan presiden, siapa pun presidennya,” ucap Luhut.
Komentar