Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah Kabupaten Soppeng mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Selatan pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia ke-72, Senin (14/12/2020).
Kabupaten Soppeng dinilai sebagai salah satu kabupaten/kota yang memiliki pelayanan publik berbasis HAM.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah kepada Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar.
Baca Juga :
“Ini tak terlepas dari dukungan Pemprov terkait pelayanan publik kita yang berbasis HAM, terima kasih,” katanya.
Selain Kabupaten Soppeng, beberapa kabupaten/kota di Sulsel juga mendapatkan penghargaan serupa. Seperti Bantaeng, Barru, Bone, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pinrang, Sidenreng Rappang, Sinjai,Toraja Utara, Makassar, dan Palopo, Parepare.
Nurdin Abdullah mengatakan, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendukung berbagai upaya pembangunan di Sulawesi Selatan, termasuk penegakan dan pemajuan HAM.
“Semua pembangunan kita merupakan upaya penegakan HAM, kita bangun infrastruktur berupa jalan, berbagai fasilitas umum baik pendidikan, kesehatan, program sosial, semua itu karena akses terhadap sektor HAM yang dijamin secara konstitusional,” katanya.
Pemprov Sulsel juga senantiasa melaksanakan reformasi birokrasi, membina mental dan budaya kerja aparatur agar menghadirkan layanan yang memudahkan masyarakat.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengatakan penghargaan kepada Pemrov Sulsel tersebut berdasarkan Permenkumham No. 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten dan kota peduli HAM.
“Karena lebih dari setengah kabupaten kota di Sulsel meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM,” katanya.(*)
Komentar