Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatan sejumlah pejabat di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi internal. Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teguh Hari Prihatono.
Teguh menyebut pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi para pejabat BPN yang terlibat kasus mafia tanah.
Baca Juga :
Sanksi itu akan diberikan sesuai dengan hasil penyidikan polisi dan investigasi internal yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.
Dia menyebut sanksi pemecatan pun terbuka bagi para pelaku yang telah secara hukum dinyatakan terlibat dalam sindikat mafia tanah.
Komentar