Pelajar SMA hingga ASN Satpol PP di Takalar Dibekuk Lagi Asyik Nyabu

Editor
Editor

Jumat, 19 Juni 2020 16:07

Pelajar SMA hingga ASN Satpol PP di Takalar Dibekuk Lagi Asyik Nyabu

Pedoman Rakyat, Takalar – Tim Drugs Hunter Satnarkoba Polres Takalar membekuk lima pria, Jumat (19/6). Mereka diamankan yang sementara lagi asyik nyabu di salah satu bengkel.

Diantara lima pelaku, diketahui adalah satu bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP Takalar dan dua pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Mereka adalah, Ikhsan Setyadi (34), Saharuddin (32) keduanya merupakan bekerja sebagai wiraswasta, Saipul (36) bekerja sebagai ASN Satpol PP, dan kedua pelajar yakni Xatrio Indar Dewa (20) serta Muh. Feri (16).

Berawal saat polisi mendapatkan informasi bahwa di sebuah bengkel yang berada di Lingkungan Cilallang, Kelurahan Takalar, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan zat jenis psikotropika atau sabu.

Kanit II Resnarkoba Polres Takalar, Ipda Syuryadi Syamal, mengatakan bahwa penggerebekan kedua pelaku dilakukan pihaknya pada Senin (15/6/2020) lalu. Dari situ, pihaknya mendapatkan barang bukti sabu beserta alat isapnya.

“Iya, kita amankan 5 orang pelaku, salah satunya ASN, dan dua pelajar,” ujarnya.

Kini kelima pelaku pun sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Takalar, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (adi)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik21 September 2023 20:44
Legislator NasDem Sulsel Rezki Lutfi Fasilitasi Ambulance Gratis untuk Masyarakat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan Rezki Mulfiati Lutfi terus komitmen memberikan bantuan kepada masyarakat. Salah satu...
Politik21 September 2023 18:19
Nyaleg DPRD Provinsi, Kehadiran YM Dongkrak Suara Partai Gerindra di Dapil Sulsel VII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Mantan Direktur Perseroda Sulsel, Yasir Machmud (YM), dalam kontestasi Pemilu DPRD Sulsel Dapil VII Bone...
Nasional21 September 2023 15:30
Lukas Enembe Minta Hakim Buka Rekening Pribadi, Istri, dan Anaknya yang Diblokir KPK
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dituntut 10 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap dan gratifikasi. Saa...
Nasional21 September 2023 15:12
Polisi Tangkap Anak Buah Egianus Kogoya di Nabire
Pedomanrakyat.com, Papua – Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 menangkap satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya b...