Pelanggaran PPKM Darurat, 70 Bos Perusahaan Ditetapkan Tersangka

Nhico
Nhico

Sabtu, 10 Juli 2021 00:22

Pelanggaran PPKM Darurat, 70 Bos Perusahaan Ditetapkan Tersangka

Pedoman Rakyat, Jakarta- Polda Metro Jaya menyidik 34 perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang melanggar PPKM Darurat. 70 orang yang merupakan petinggi dari 34 perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka.

“Sampai dengan tadi malam sudah melakukan penyidikan sekitar 34 perusahaan yang kita segel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Dalam kasus ini ada 70 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang rata-rata adalah petinggi perusahaan.

“Yang ditetapkan sebagai tersangka rata-rata pimpinan yang bertanggung jawab di perusahaan-perusahaan tersebut,” jelas Yusri.

“70-an tersangka. Kan (tiap perusahaan) ada yang dua (tersangka), ada yang tiga (tersangka),” lanjut Yusri.

70 tersangka itu berstatus CEO hingga manajer perusahaan. Polisi menilai mereka menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam meminta karyawannya untuk tetap masuk kantor.

“Rata-rata pemimpinnya ada yang CEO sama manajernya kan dia penanggung jawab. Yang bertanggung jawab di sini adalah pimpinannya yang memang udah tahu itu non-esensial dan non-kritikal yang memaksakan pegawainya untuk tetap ngantor,” jelas Yusri.

Para tersangka itu dijerat dengan UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. 70 tersangka tersebut diancam satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Kantor non-esensial dan non-kritikal yang masih beroperasi selama PPKM Darurat memang menjadi fokus pengawasan Polda Metro Jaya saat ini. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah menegaskan akan menyikat habis para bos perusahaan yang tidak berpihak kepada kemanusiaan.

“Kita sikat majikan yang tidak berkepentingan kepada keselamatan dan kemanusiaan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Januari 2025 18:40
Komisi E DPRD Sulsel Harap Penempatan Guru PPPK Sesuaikan Kebutuhan Sekolah-Domisili
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Asman menyoroti penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP...
Nasional15 Januari 2025 18:32
Perburuan Koin Jagat Rusak Fasilitas Publik, Komdigi Panggil Pembuat Aplikasi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bicara tentang viral Koin Jagat yang sempat heboh karena merusak fasil...
Nasional15 Januari 2025 18:26
Program Medical Check Up Gratis, Kemenkes: Wajib BPJS Aktif
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah bakal memulai pemeriksaan kesehatan gratis selambatnya pekan pertama Februari 2025. Pemeriksaan tersebut...
Nasional15 Januari 2025 18:11
Menteri UMKM: Pelaku Usaha Harus Masuk Marketplace, Suka Tidak Suka, Ini Tidak Bisa Kita Bendung
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mendesak para pelaku usaha untuk segera memanfaatka...