Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat Gubernur Provinsi Sulsel, Prof Fadjry Djufry menyampaikan pelantikan serentak kepala daerah seluruh Indonesia di Istana Negara semula di 6 Febuari di undur hingga 20 Febuari 2025.
Menurut Prof Fadjry penundaan pelantikan serentak ini merupakan keputusan dari pemerintah pusat pasca keluar informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) soal adanya sidang putuskan di tanggal 4 hingga 5 Febuari 2025.
“Iya jadi informasi begitu, tapi kita masih menunggu surat resminya. Rencana antara tanggal 18 atau 20, kan sidang MK lagi berproses ini. Tanggal 4-5 (Februari) akan di bacakan keputusan apakah bisa (Ikut pelantikan) atau lanjut (Sidang MK), kalau bisa berarti dia (Kepala daerah) bisa ikut pelantikan,” jelas Prof Fadjry Djufry, di Kantor Gubernur Provinsi Sulsel, Jumat (31/1/2025)..
Baca Juga :
Bagi yang diputuskan lanjut berdasarkan putusan MK akan di lantik paling cepat di bulan April atau Maret 2025 ini.
“Kalau lanjut lagi berarti dia masih berproses lagi kan bisa April, bisa Maret supaya bisa lebih banyak serentaknya nanti makanya ditunda tanggal 18,” katanya.
Kenapa di tanggal 18 atau 20 Febuari karena pasca keputusan MK di tanggal 4-5 Febuari masih ada waktu pengurusan administrasi dan proses pelantikan.
“Makanya setelah tanggal 4-5 di MK itu ada proses administrasi 2 minggu mungkin seperti, tanggal 18 atau 20 pelantikan,” lanjutnya.
“Kita menunggu surat pastinya, kemungkinan ditunda tanggal 18 atau 20 Februari. Karena baru kemarin ada informasi bahwa di MK ada sidang keputusan di tanggal 4 dan 5 di lanjut atau tidak,” pungkasnya.
Komentar