Pedomanrakyat.com, Makassar – Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, terus berbenah dan melangkah maju menghadirkan standar pelayanan prima yang berorientasi pada kenyamanan, kecepatan, dan inklusivitas bagi seluruh warga.
Tak lagi sekadar mengurus dokumen administrasi kependudukan, Disdukcapil Makassar kini menghadirkan pengalaman layanan yang humanis dan ramah masyarakat, layaknya pelayanan di sebuah hotel modern. Bahkan di area ruangan pelayanan kantor disulap “bak Hotel”.
Mulai dari penataan fasilitas pelayanan, penguatan penunjang administrasi, pengembangan layanan berbasis elektronik, hingga hal-hal sederhana namun bermakna seperti penyediaan konsumsi menu serapan bagi warga yang menunggu antrean.
Baca Juga :
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muh Hatim, menerangkan bahwa Disdukcapil Kota Makassar, menghadirkan pelayanan ramah disabilitas dengan akses khusus, loket layanan disabilitas, serta ruang menyusui yang nyaman bagi ibu dan anak.
Seluruh ruang pelayanan didesain agar lebih representatif, tertib, dan bersahabat bagi semua kalangan, tanpa diskriminasi.
“Tekad kami di (Disdukcapil), terus mendorong transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kenyamanan dan kepuasan masyarakat,” kata Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muh Hatim, Selasa (6/1/2026).
“Inilah wajah baru pelayanan kependudukan di Kota Makassar, lebih dekat, lebih ramah, dan lebih bermartabat,” tambah Hatim.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh lagi dipandang semata sebagai kewajiban administratif, melainkan harus menjadi wujud nyata kehadiran Pemerintah yang melayani masyarakat dengan empati, profesionalisme, dan rasa hormat.
“Dengan semangat pelayanan Dukcapil ala hotel, kami ingin menegaskan bahwa masyarakat datang ke Dukcapil bukan hanya untuk mengurus dokumen, tetapi juga merasakan kenyamanan, keramahan, dan pelayanan yang manusiawi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hatim mengungkapkan, gagasan pelayanan ala hotel lahir dari pengalamannya pribadi saat mengakses berbagai layanan publik, termasuk layanan swasta.
Ia menilai, pelayanan pemerintah tidak boleh tertinggal jauh dari sektor swasta, meskipun diakui tidak sepenuhnya bisa menyaingi fasilitas dan investasi besar yang dimiliki swasta.
“Saya sering mengakses layanan publik, saya lihat sendiri, kita jujur saja, masih banyak yang perlu dibenahi,” tuturnya.
“Tapi justru dari situ saya belajar. Saya perhatikan dekorasi, ruang tunggu, tempat bermain anak, sampai alur pelayanannya,” lanjut Hatim.
Menurutnya, salah satu tantangan pelayanan pemerintah adalah minimnya iklim kompetisi. Berbeda dengan swasta yang dituntut memberikan pelayanan terbaik agar tidak ditinggalkan pelanggan, pelayanan pemerintah cenderung berjalan di zona nyaman karena masyarakat tidak memiliki banyak pilihan.
“Inilah yang membuat saya berpikir. Kita harus menyiapkan pelayanan terbaik meskipun masyarakat tetap akan datang ke Dukcapil,” ujarnya.
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Disdukcapil Makassar kini menyediakan fasilitas pendukung kenyamanan, seperti minuman kopi, teh, air mineral, camilan, hingga menu khusus setiap Jumat.
Ruang tunggu juga dilengkapi area bermain anak, ruang menyusui, serta fasilitas ramah disabilitas, termasuk loket khusus disabilitas.
Hatim juga menjelaskan bahwa seluruh area pelayanan Disdukcapil Makassar saat ini merupakan ruang baru hasil pembenahan menyeluruh. Kantor sempat ditutup lebih dari satu bulan untuk proses renovasi dan penataan ulang, sebelum akhirnya kembali dibuka dan mulai digunakan.
Sementara itu, untuk mendekatkan layanan ke masyarakat, sebagian besar pelayanan administrasi kependudukan telah diarahkan dan dapat diselesaikan di tingkat kecamatan.
Kantor Disdukcapil kota kini fokus menangani layanan-layanan tertentu yang tidak dapat diselesaikan di kecamatan.
“Selama ini kami sudah arahkan pelayanan ke kecamatan. Jadi yang datang ke sini hanya layanan-layanan yang memang tidak bisa diselesaikan di kecamatan,” beber Hatim.
Dengan berbagai pembenahan tersebut, Disdukcapil Makassar berharap mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan warga, sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan melayani.
Tak hanya berfokus pada pelayanan di kantor, Disdukcapil Makassar juga aktif menjemput bola melalui mobil layanan keliling yang hadir di berbagai ruang publik, termasuk saat pelaksanaan Car Free Day (CFD).
Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan warga mengurus dokumen kependudukan tanpa harus mengorbankan waktu kerja di hari biasa.
“Pelayanan harus hadir di tengah aktivitas masyarakat. CFD itu ruang publik, masyarakat berkumpul, jadi kami hadir di sini,” pungkas Hatim.
Diketahui, sepanjang tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mencatatkan kinerja layanan administrasi kependudukan yang tinggi dan konsisten.
Ribuan warga dilayani setiap hari, mencerminkan peran strategis Disdukcapil sebagai garda terdepan pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Data layanan menunjukkan betapa dinamisnya mobilitas penduduk serta tingginya kebutuhan dokumen kependudukan di Kota Makassar.
Mulai dari pendaftaran penduduk baru, perekaman dan percetakan KTP elektronik, hingga penerbitan dokumen pencatatan sipil berbasis Tanda Tangan Elektronik (TTE), seluruh layanan berjalan masif dan berkelanjutan sepanjang tahun.
Pada tahun 2025, Disdukcapil Makassar mencatat 2.648 pendaftaran penduduk baru (NIK baru). Sementara itu, layanan perekaman KTP-el mencapai 22.247 pemohon, disusul percetakan KTP-el sebanyak 136.047 keping, angka yang mencerminkan tingginya aktivitas pembaruan dan kebutuhan dokumen identitas warga.
Di sisi layanan keluarga, percetakan Kartu Keluarga (KK) berbasis TTE mencapai 131.973 dokumen, sementara Kartu Identitas Anak (KIA) tercetak sebanyak 50.564 keping, menandai komitmen pemerintah dalam pemenuhan hak identitas sejak usia dini.
Mobilitas penduduk juga menjadi perhatian utama. Sepanjang 2025, tercatat 30.767 penduduk melakukan perpindahan keluar dari Kota Makassar, sementara 25.781 penduduk tercatat masuk, menunjukkan dinamika urban yang terus bergerak seiring pertumbuhan kota.
Untuk layanan pencatatan sipil, Disdukcapil Makassar menerbitkan 29.181 akta kelahiran usia 0–17 tahun dan 8.086 akta kelahiran usia 18 tahun ke atas. Selain itu, tercetak 10.538 akta kematian berbasis TTE, 885 akta perkawinan, serta 134 akta perceraian, seluruhnya mendukung kepastian hukum dan tertib administrasi kependudukan.
Sejalan dengan transformasi digital, pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga terus meningkat. Hingga akhir 2025, jumlah aktivasi IKD di Kota Makassar tercatat mencapai 33.333 pengguna, menjadi indikator akselerasi layanan digital yang semakin diterima masyarakat.
Capaian tersebut menegaskan komitmen Disdukcapil Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan kependudukan yang cepat, akurat, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus menjadi fondasi penting bagi perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan berbasis data di Kota Makassar. (*)
———————-
Jumlah Data Layanan Tahun 2025
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Makassar:
– Pendaftaran Baru (NIK Baru): 2.648
– Perekaman KTP-el: 22.247
– Percetakan KTP-el : 136.047
– Percetakan KK TTE: 131.973
– Percetakan KIA: 50.564
– Penduduk Perpindahan Keluar: 30.767
– Penduduk Perpindahan Masuk: 25.781
– Percetakan Akta Kelahiran 0-17 tahun: 29.181
– Percetakan Akta Kelahiran 18 thn ke atas: 8.086
– Percetakan Akta Kematian TTE : 10.538
– Percetakan Akta Perkawinan TTE: 885
– Percetakan Akta Perceraian TTE : 134
– Jumlah IKD: 33.333.

Komentar