Pemantauan Harga Bapok di Pasar-Toko Modern, Arlin Ariesta: Sebagai Langkah Komunikasi Efektif ke Pedagang

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 07 Februari 2023 14:32

Pemantauan Harga Bapok di Pasar-Toko Modern, Arlin Ariesta: Sebagai Langkah Komunikasi Efektif ke Pedagang

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok (Bapok) di Kota Makassar.

Kegiatan pemantauan ini menyasar pasar-pasar tradisional dan toko modern. Dimulai pada 7 Februari hingga Maret 2023.

Adapun unsur tim yang tergabung dalam pemantau harga dan ketersediaan bahan pokok ini. Di antaranya, Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar, Dinas Ketahanan Pangan Makassar.

Kemudian, Kejaksaan Negeri Makassar, Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, Satpol PP Makassar, Kodim 1408/BS, dan Perumda Pasar Makassar.

Di mana, pemantauan harga ini dibagi menjadi lima tim. Tim pertama, pemantauan harga menyasar pasar sentral, pasar sentral dan toko modern; Tim kedua di pasar terong, pasar Sawah dan toko modern.

Tim ketiga, di pasar Pa’baeng-baeng, pasar Parang Tambung dan toko Moderen; Tim keempat pemantauan bahan pokok dilakukan di Pasar Sambung Jawa, Pasar Maricaya dan toko modern; dan Tim kelima pemantauan dilakukan di Pasar Daya, Pasar Panakkukang dan toko modern terdekat.

Untuk toko modern sendiri, tim pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok menyasar tokoh penyedia bapok terdekat dari pasar tradisional yang dikunjungi.

“Jadi (untuk toko modern jauh dari pasar tradisional) ada sample ditetapkan berdasarkan analisa dan konsultasi dengan pihak terkait,” ucap Kepala Disdag Makassar, Arlin Ariesta, kepada Pedomanrakyat.com, Makassar, Selasa (7/2/2023).

Arlin Ariesta mengatakan bahwa, Pemkot Makassar melakukan Pemantauan harga bapok ini dalam rangka untuk mengetahui disparitas (perbedaan) harga di tingkat pasar.

“Sekaligus sebagai langkah komunikasi efektif kepada pedagang agar tidak menaikkan harga diatas harga keekonomian bahan pokok sekaligus memantau kelancaran rantai pasok bahan pokok sampai tingkat pengecer,” jelasnya.

Lanjutnya, adapun tugas tim pemantau harga nantinya, yakni melaksanakan pemantauan harga dan Ketersediaan Bahan Pokok pada lokasi yang telah ditetapkan.

“Melakukan komunikasi efektif kepada para pedagang terkait ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting,” tutur Arlin.

Selanjutnya, menyampaikan laporan pemantauan harga pada secretariat Garda Pengendali Inflasi paling lambat pukul 12.00 WITA dan melaksanakan tugas penuh tanggung jawab.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...