Pembangunan Jembatan Barombong Makassar Tunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

Nhico
Nhico

Minggu, 24 April 2022 16:20

Pembangunan Jembatan Barombong Makassar Tunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pembangunan Jembatan Barombong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menunggu persetujuan pemerintah pusat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sudah mengusulkan bantuan anggaran Rp 350 miliar ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Ternyata pengusulan itu sudah di Bappenas, memang itu jalannya jalan kota,” ucap Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kepada detikSulsel, Minggu (24/4/2022).

Dia mengaku Jembatan Barombong masuk dalam otoritas jalan kewenangan Pemkot Makassar. Namun karena konstruksinya butuh biaya besar, maka perlu bantuan pusat.

“Anggaran dengan bentang besar (Jembatan Barombong) begitu dengan biaya besar begitu, biasanya memang butuh APBN,” papar dia.

Dalam regulasi, Danny mengemukakan pembangunan jembatan dengan bentang jalan sepanjang di atas 100 meter pun harus melalui persetujuan pusat. Sementara Jembatan Barombong memiliki bentang sepanjang di atas 350 meter.

“Iya, aturannya bilang di atas bentang 100 meter (harus mendapat izin pusat). Inikan (Jembatan Barombong) bentang hampir 400 meter,” sebut Danny.

Pihaknya pun optimis usulan anggaran pembangunan pelebaran Jembatan Barombong bisa disetujui pusat. Apalagi Pemkot Makassar melalui Dinas PU sudah bermohon sejak tahun sebelumnya.

“Menurut kebijakan tidak ada pembangunan sampai tahun 2024 dalam skala besar. Makanya kita kejar yang sudah pernah masuk,” pungkasnya.

Dia berharap pemerintah pusat bisa segera mengakomodir. Pasalnya jembatan yang berada di wilayah Kecamatan Tamalate tersebut kerap macet karena ruas jalan yang sempit.

“Memang, parah sekali memang (kemacetan di Jembatan Barombong),” keluh Danny.

Sementara Kepala Dinas PU Kota Makassar Zuhaelsi Zubir menambahkan, pembangunan Jembatan Barombong memang harus diasistensi ke pusat. Meski pun jalan tersebut merupakan kewenangan Pemkot Makassar.

“Memang untuk panjang bentangan (jembatan) di atas 100 meter, (pembangunannya) harus diasistensi ke pusat, memang harus izin,” tutur dia.

Namun Zuhaelsi mengaku usulan anggaran pembangunan Jembatan Barombong sudah masuk ke Bappenas. Hal itu berdasarkan informasi dari Kepala Bappeda Makassar Helmy Budiman.

“Infonya Pak Helmi, menunggu dari Bappenas hasil dari usulannya. Mungkin nanti setelah lebaran kita koordinasi ke pusat bagaimana penganggarannya,” jelas Zuhaelsi.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 Oktober 2024 23:01
Pemprov Sudah Tuntas Laksanakan Rekomendasi BKN, Soal Mutasi Pejabat
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melaksanakan sepenuhnya rekomendasi Bada...
Politik18 Oktober 2024 21:01
Dukung Seto-Rezki, Warga Kecamatan Makassar Kompak Suarakan Perubahan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana penuh antusiasme terlihat di Kecamatan Makassar ketika ratusan warga menghadiri kampanye dialogis calon Wa...
Daerah18 Oktober 2024 20:33
Di Hadapan Warga Bukit Indah, Tasming-Hermanto Siap Wujudkan 18 Program Unggulan untuk Kemajuan Kota Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO), kembali menun...
Politik18 Oktober 2024 19:12
Ingin Program Sehati Terealisasi, Rezki Lutfi Ajak Masyarakat Datang ke TPS Pilih Nomor 2
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon wakil Wali Kota Makassar, Rezki Mulfiati Lutfi, tak henti-hentinya menyapa masyarakat dari lorong ke lorong ...