Pembangunan Jembatan Barombong Makassar Tunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

Nhico
Nhico

Minggu, 24 April 2022 16:20

Pembangunan Jembatan Barombong Makassar Tunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pembangunan Jembatan Barombong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menunggu persetujuan pemerintah pusat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sudah mengusulkan bantuan anggaran Rp 350 miliar ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Ternyata pengusulan itu sudah di Bappenas, memang itu jalannya jalan kota,” ucap Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kepada detikSulsel, Minggu (24/4/2022).

Dia mengaku Jembatan Barombong masuk dalam otoritas jalan kewenangan Pemkot Makassar. Namun karena konstruksinya butuh biaya besar, maka perlu bantuan pusat.

“Anggaran dengan bentang besar (Jembatan Barombong) begitu dengan biaya besar begitu, biasanya memang butuh APBN,” papar dia.

Dalam regulasi, Danny mengemukakan pembangunan jembatan dengan bentang jalan sepanjang di atas 100 meter pun harus melalui persetujuan pusat. Sementara Jembatan Barombong memiliki bentang sepanjang di atas 350 meter.

“Iya, aturannya bilang di atas bentang 100 meter (harus mendapat izin pusat). Inikan (Jembatan Barombong) bentang hampir 400 meter,” sebut Danny.

Pihaknya pun optimis usulan anggaran pembangunan pelebaran Jembatan Barombong bisa disetujui pusat. Apalagi Pemkot Makassar melalui Dinas PU sudah bermohon sejak tahun sebelumnya.

“Menurut kebijakan tidak ada pembangunan sampai tahun 2024 dalam skala besar. Makanya kita kejar yang sudah pernah masuk,” pungkasnya.

Dia berharap pemerintah pusat bisa segera mengakomodir. Pasalnya jembatan yang berada di wilayah Kecamatan Tamalate tersebut kerap macet karena ruas jalan yang sempit.

“Memang, parah sekali memang (kemacetan di Jembatan Barombong),” keluh Danny.

Sementara Kepala Dinas PU Kota Makassar Zuhaelsi Zubir menambahkan, pembangunan Jembatan Barombong memang harus diasistensi ke pusat. Meski pun jalan tersebut merupakan kewenangan Pemkot Makassar.

“Memang untuk panjang bentangan (jembatan) di atas 100 meter, (pembangunannya) harus diasistensi ke pusat, memang harus izin,” tutur dia.

Namun Zuhaelsi mengaku usulan anggaran pembangunan Jembatan Barombong sudah masuk ke Bappenas. Hal itu berdasarkan informasi dari Kepala Bappeda Makassar Helmy Budiman.

“Infonya Pak Helmi, menunggu dari Bappenas hasil dari usulannya. Mungkin nanti setelah lebaran kita koordinasi ke pusat bagaimana penganggarannya,” jelas Zuhaelsi.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...