Pedoman Rakyat, Jakarta – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pembiayaan hotel sebagai fasilitas isolasi mandiri pasien Covid-19 akan dibebankan ke pemerintah daerah (pemda).
Semula, pembiayaan fasilitas tersebut ditanggung pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Peralihan pembiayaan itu, kata Wiku, telah disepakati kementerian/lembaga terkait dan pemda.
“Melalui kesepakatan kementerian/lembaga terkait dan jajaran pemerintah daerah, pembiayaan isolasi mandiri yang awalnya tersentral oleh pemerintah pusat akan secara bertahap dilakukan terdesentraslisasi kepada pemerintah daerah,” kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/6/2021).
Baca Juga :
Menurut Wiku, kebijakan ini ditempuh melalui sejumlah pertimbangan. Diyakini bahwa upaya penanganan Covid-19 akan lebih efektif jika mekanisme penganggaran terdesentralisasi. Dengan mekanisme tersebut, setiap daerah akan lebih fokus dalam menangani pandemi.
Kebijakan ini ditempuh melalui sejumlah pertimbangan. Diyakini bahwa upaya penanganan Covid-19 akan lebih efektif jika mekanisme penganggaran terdesentralisasi. Dengan mekanisme tersebut, setiap daerah akan lebih fokus dalam menangani pandemi.
Kendati demikian, Wiku menyebut, pemerintah pusat siap membantu pelaksanaan kebijakan ini. Pemda yang mengalami kendala terkait hal ini diminta berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Dimohon bagi pemerintah yang mengalami kendala khususnya pengadaan fasilitas isolasi maupun karantina mandiri bisa memanfaatkan forum komunikasi dengan pemerintah pusat untuk dapat dicari jalan keluarnya secara bersama-sama,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, BNPB akan menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali pasien Covid-19 di Jakarta.
Komentar