Pembuatan Kartu Keluarga di Dukcapil Makassar, Ini Berkas yang Harus Disiapkan

Nhico
Nhico

Sabtu, 23 April 2022 16:16

ilustrasi kartu keluarga.(F-INT)
ilustrasi kartu keluarga.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pembuatan Kartu Keluarga Dukcapil Makassar, ini berkas yang harus disiapkan.

– Surat pengantar dari RT/RW

– Surat pengantar dari Lurah

– Fotocopy akta kelahiran

– Fotocopy akta nikah

– Surat keterangan pindah dari daerah asal

– Kartu Keluarga selesai dalam 5 hari tanpa kendala teknis

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 17:04
Rektor UNM Dinonaktifkan, Nurdin Halid: Hormati Proses, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penonaktifan Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi me...
Metro05 November 2025 16:37
BNPT Pastikan Pemulihan Hak Korban Terorisme Melalui Mekanisme Baru Pasca Putusan MK
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan sosialisasi terkait Sosialisasi Tindak Lanjut Putusan ...
Daerah05 November 2025 16:24
HKG PKK ke-53, PKK Pinrang Didorong Jadi Mitra Kuat Pemerintah dalam Pembangunan Keluarga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Organisasi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) terus menunjukkan peran strategisnya seba...
Daerah05 November 2025 15:36
Kartu Lutim Lansia Bantu 221 Orang Tua di Tomoni Timur, Harapan Baru di Usia Senja
Pedomanrakyat.com, Lutim – Suasana haru sekaligus penuh kebahagiaan menyelimuti Gedung Serbaguna Kecamatan Tomoni Timur, Rabu (5/11/2025). Seban...