Pembunuh Pria Tewas Bersimbah Darah di Jalan Veteran Makassar Menyerahkan Diri

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Selasa, 19 Oktober 2021 00:57

Pembunuh Pria Tewas Bersimbah Darah di Jalan Veteran Makassar Menyerahkan Diri

Pedoman Rakyat, Makassar– Dua orang pelaku pembunuhan terhadap seorang pria di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, menyerahkan diri di kantor polisi, pada Senin (18/10/2021) malam.

Diketahui, identitas pria nahas itu bernama Anto (45) dan tercatat sebagai warga Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufri Natsir mengatakan, dua orang terduga pelaku yang menyerahkan diri tersebut masih berusia remaja.

“Pelakunya ada tiga inisial RS, MI, satu buron masih dalam pengejaran tim gabungan inisial ER,” jelas Jufri saat ditemui di Mapolsek Bontoala Makassar, Senin malam.

Kata Jufri penganiayaan berujung tewasnya korban ini dipicu masalah ketersinggungan. Korban tewas dengan sejumlah luka tusuk dibadannya.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Maret 2025 23:33
Berkah Ramadhan, AMPG-KPPG Sulsel Berbagi di Tiga Panti Asuhan di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Sulawesi Selatan menggelar sejumlah...
Daerah17 Maret 2025 23:11
Bupati Syaharuddin dan Kepala BSIP RI, Bahas Percepatan Swasembada Pangan di Sidenreng Rappang
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kabupaten Sidenreng Rappang terus memperkuat peran strategis dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Hal ini me...
Daerah17 Maret 2025 22:32
Tinjau Progres Pembangunan RS Atue, Bupati Lutim Ibas Minta Kontraktor Segera Bersihkan dan Rapikan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan rumah sakit di De...
Daerah17 Maret 2025 22:06
Firdaus Daeng Manye Pantau Kesiapsiagaan Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Satpol PP merupakan bagian terdepan dalam penegakan ketertiban dan melindungi masyarakat Takalar, olehnya itu untuk...